Pamit ke Pasar Sejak Akhir Pekan Lalu, Lansia di Kupang Ditemukan Meninggal dalam Kebun
digtara.com - Oktofinus Nautani (67), warga Desa Erbaun, Kecamaran Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, NTT ditemukan meninggal pada Senin (26/8/2024) petang.
Baca Juga:
Korban ditemukan di kebun milik Kores Tiran di Kampung Toko, Kelurahan Teunbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang.
Korban pertama kali ditemukan oleh Ismail, warga Kelurahan Teunbaun yang sedang ke kebun mencari makanan sapi.
Usai memotong daun lamtoro, Ismail hendak pulang, namun ia melihat kantong plastik warna merah.
Ismail mengecek dan menemukan korban yang tertidur dekat kantong plastik tersebut.
Karena takut maka Ismail memberitahukan kepada Kores Tiran sehingga Kores pun datang kemudian melaporkan ke anggota piket Pospol Amarasi Barat.
Anggota pospol Amarasi bersama Kanit Reskrim Polsek Amarasi dan Kanit Intel Polsek Amarasi serta tim medis dari Puskesmas Baun ke lokasi kejadian di kebun milik Kores Tiran.
Kerabat korban, Sarles Reknafa mengaku kalau korban sudah sekitar 5 tahun tinggal di dalam pasar Baun dan baru 2 tahun terakhir korban tinggal di rumah Sarles Raknafa.
Karena sudah menganggap korban sebagai keluarga sendiri, Sarles pun memberikan sebidang tanah untuk dibangun rumah bagi korban.
Selama ini korban mengeluh sering sakit pada kemaluan korban. Korban juga sering mengkonsumsi miras.
Pada Sabtu 24 Agustus 2024, korban pamit untuk pergi ke pasar Baun untuk belanja dan korban tidak kunjung pulang hingga ditemukan meninggal dunia.
Kapolsek Amarasi, Ipda Thomas Radiena yang dikonfirmasi pada Rabu (28/8/2024) mengaku kalau tim medis sudah melakukan pemeriksaan luar.
"Dari hasil pemeriksaan luar oleh petugas Puskesmas Baun, Maria Sanca Mutou dan Anatriana Nabu, tidak ditemukan tanda kekerasan," ujarnya.
Tim medis dari Puskesmas Baun menyebutkan kalau korban diperkirakan meninggal dunia sudah 12 jam sebelum ditemukan.
Tim medis menyimpulkan bahwa korban meninggal akibat penyakit yang diderita oleh korban yakni pembengkakan atau radang pada buah zakar (prostat).
Keluarga korban menerima kejadian ini sebagai suatu musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi terhadap mayat korban.
Jenazah korban disemayamkan sementara dk kediaman Sarles sambil menunggu keluarga korban dari Kabupaten TTS.
Semri Nautani dan sejumlah kerabat korban kemudian menjemput jenazah korban dan dibawa ke kampung halamannya di Kabupaten TTS untuk dikuburkan.
"Anak dari korban mengaku kalau korban sudah lama sakit," tambah Kapolsek.