Jasad Bayi di Sabu Raijua Diotopsi
digtara.com - Penyidik Sat Reskrim Polres Sabu Raijua meminta bantuan tim medis dari Bid Dokkes Polda NTT dan rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang melakukan otopsi pada jasad bayi yang ditemukan warga karena dikuburkan ibunya.
Baca Juga:
Tim medis pun berangkat ke Sabu Raijua guna melakukan otopsi.
Otopsi digelar pada Rabu (28/8/2024) di ruang jenazah RSUD Sabu Raijua oleh Briptu Dhian Nofitasari Umbunay, Briptu Saint Valenthino Tefnai dan dr. Edwin Tambunan, SpF.
Tim medis melakukan pemeriksaan luar jenazah bayi berjenis kelamin laki-laki.
Hasil visum dan otopsi kemudian disampaikan secara tertulis kepada pihak Polres Sabu Raijua.
Otopsi dihadiri Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis, Kasat Reskrim, Defri Wee, penyidik dan pihak keluarga.
Bayi ini merupakan hasil hubungan gelap HH dan MDW.
HH merupakan bendahara desa, sementara MDW merupakan mantan kepala desa.
HH mengakui bahwa jasad bayi tersebut adalah bayi miliknya.
HH mengaku melahirkan pukul 01.00 atau pukul 02.00 Wita seorang diri dan tidak ada yang membantu proses persalinan.
HH pun mengaku bayi tersebut lahir saat HH ke kamar mandi.
Setelah bayi lahir di kamar mandi, HH mengambil pisau untuk memotong tali pusar bayi.
HH kemudian membungkus bayinya yang masih hidup dengan kain dan langsung membuat lubang di tanah di belakang rumahnya untuk menguburkan bayi yang masih hidup tersebut.
Dokter Puskesmas Eilogo, dr Desy Riyanti Lambe menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan diduga bayi dilahirkan dalam keadaan hidup.
Namun untuk lebih memastikannya, harus dilakukan otopsi terhadap jasad bayi.
Jasad bayi laki-laki ini ditemukan di RT 09/RW 05, Desa Loborui, Kecamatan Liae, Kabupaten Sabu Raijua pada Selasa (27/8/2024).
Diperkirakan jasad bayi berumur 6-7 bulan dan lahir prematur.
Saat ditemukan, tubuh bayi sudah tidak utuh lagi.
Tangan kiri sudah tidak ada. Kaki kiri hanya sampai pada bagian paha. Kaki kanan dari pangkal paha sudah tidak ada. Ada luka di ubun-ubun serta lebam mayat pada bagian belakang jasad.