Jumat, 22 November 2024

Mantan Kades dan Bendahara Desa di Sabu Raijua Ditahan dalam Kasus Buang Bayi

Imanuel Lodja - Kamis, 29 Agustus 2024 07:46 WIB
Mantan Kades dan Bendahara Desa di Sabu Raijua Ditahan dalam Kasus Buang Bayi
net
Ilustrasi.

digtara.com - MBDW alias Mefi dan HH alias Rita resmi ditahan di Rutan Polres Sabu Raijua sejak Rabu (28/8/2024).

Baca Juga:

Keduanya menjadi tersangka kasus buang bayi yang merupakan hasil hubungan gelap.

MBDW merupakan mantan kepala desa dan HH merupakan bendahara desa.

Penahanan ini dilakukan pasca penyidik Sat Reskrim Polres Sabu Raijua memeriksa sejumlah saksi dan melakukan gelar perkara.

"Tadi malam langsung penahanan (HH) ibu dari anak itu dan (MBDW) selingkuhannya," ujar Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis, Kamis (29/8/2024).

Keduanya ditahan untuk 20 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Untuk tersangka HH dikenakan pasal 80 ayat (3) Jo ayat (4) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Subs pasal 341 KUHP.

Sementara tersangka MBDW dikenakan pasal 80 ayat (3) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Penyidik Sat Reskrim Polres Sabu Raijua juga meminta bantuan tim medis dari Bid Dokkes Polda NTT dan rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang melakukan otopsi pada jasad bayi yang ditemukan warga karena dikuburkan ibunya.

Otopsi digelar pada Rabu (28/8/2024) di ruang jenazah RSUD Sabu Raijua oleh Briptu Dhian Nofitasari Umbunay, Briptu Saint Valenthino Tefnai dan dr. Edwin Tambunan, SpF.

Tim medis melakukan pemeriksaan luar jenazah bayi berjenis kelamin laki-laki.

Hasil visum dan otopsi kemudian disampaikan secara tertulis kepada pihak Polres Sabu Raijua.

Otopsi dihadiri Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis, Kasat Reskrim, Defri Wee, penyidik dan pihak keluarga.

Bayi ini merupakan hasil hubungan gelap HH dan MDW.

HH mengakui bahwa jasad bayi tersebut adalah bayi miliknya.

HH mengaku melahirkan pukul 01.00 atau pukul 02.00 Wita seorang diri dan tidak ada yang membantu proses persalinan

HH pun mengaku bayi tersebut lahir saat HH ke kamar mandi.

Setelah bayi lahir di kamar mandi, HH mengambil pisau untuk memotong tali pusar bayi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kurang dari 24 jam, Polres Sumba Timur amankan Pelaku buang bayi dalam Drainase

Kurang dari 24 jam, Polres Sumba Timur amankan Pelaku buang bayi dalam Drainase

Kasus Buang Bayi di Sabu Raijua Direkonstruksi, Tersangka Mantan Kades Tolak Perankan Satu Adegan

Kasus Buang Bayi di Sabu Raijua Direkonstruksi, Tersangka Mantan Kades Tolak Perankan Satu Adegan

Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Mantan Kades dan Bendahara Desa di Sabu Raijua Diamankan Polisi

Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Mantan Kades dan Bendahara Desa di Sabu Raijua Diamankan Polisi

Terungkap! Ini Alasan Mahasiswi Buang Bayi yang Ditemukan Warga di Pinggir Jalan

Terungkap! Ini Alasan Mahasiswi Buang Bayi yang Ditemukan Warga di Pinggir Jalan

Siswi Pelaku Buang Bayi di Flores Timur Dirawat Intensif di Rumah Sakit

Siswi Pelaku Buang Bayi di Flores Timur Dirawat Intensif di Rumah Sakit

Kades Wailebe di Flores Timur Diduga Korupsi Dana Desa untuk Biaya Pembuatan Kapal Laut

Kades Wailebe di Flores Timur Diduga Korupsi Dana Desa untuk Biaya Pembuatan Kapal Laut

Komentar
Berita Terbaru