Dua Pelaku Penganiayaan di Flores Timur Dibekuk Polisi
digtara.com - Aparat keamanan dari Unit Buser Satreskrim Polres Flores Timur mengamankan dua pelaku penganiayaan dalam waktu dan tempat berbeda.
Baca Juga:
Polisi mengamankan Smith dan selanjutnya mengamankan pelaku lainnya, Haji terkait kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita melalui Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus Marthin Ahab La'a yang dikonfirmasi Jumat (30/8/2024) membenarkan kejadian ini.
"Unit buser melakukan penangkapan terhadap tersangka Smith terkait kasus (pasal) 170 (KUHP). Selanjutnya dibawa ke Mako Polres dan diserahkan ke unit Pidum untuk pemeriksaan selanjutnya," ujar Kasat.
Beberapa hari kemudian, polisi juga mengamankan Haji di seputaran Kelurahan Puken Tobi Wangi Bao.
"(Anggota) unit Buser melaksanakan penangkapan terhadap terlapor Haji dan sudah diserahkan ke penyidik unit Pidum untuk pemeriksaan lanjutan," tambah mantan Kapolsek Amfoang Timur, Polres Kupang ini.
Kasus ini dilaporkan Kornelis Ko'i Koten (21), warga Kelurahan Sarotari, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur.