Curhat Warga Oebobo ke Polisi, Minta Bangun Polsek dan Tertibkan Miras
digtara.com - Kegiatan Jumat Curhat masih digelar rutin Polda NTT di beberapa wilayah di Kota Kupang dan Polres jajaran. Kegiatan mingguan ini digelar setiap hari Jumat.
Baca Juga:
Kegiatan in merupakan upaya menghadirkan Polri yang selalu berada bersama dengan masyarakat.
Jumat (30/8/2024), mengakhiri bulan Agustus, Polda NTT menggelar "Jumat Curhat", di halaman Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Ebenhaezer, di Jalan Bakti Karang, Kelurahan Oebobo, Kota Kupang.
Jumat Curhat ini menjadi sarana dan ajang bagi warga masyarakat menyampaikan secara langsung usul, saran dan masukan hingga kritikan kepada Polri.
Masyarakat juga diminta membantu Polri untuk memperbaiki pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Jumat Curhat kali ini dipimpin Direktur Samapta Polda NTT, Kombes Pol Sudarmin, Wakil Direktur Samapta Polda NTT, AKBP Joseph F.H Mandagi, Kepala Detasemen Gegana Satbrimob Polda NTT, Kompol Denis Leihitu, Kapolsek Kota Raja yang diwakili Kanit Pembinaan Masyarakat (Binmas), Iptu Gregorius Bili Ola, Kanit Bhabinkamtibmas Satuan Binmas, Ipda Benediktus Gae Diwi, Lurah Oebobo, Jon Edward Parulian Purba serta dihadiri para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Kelurahan Oebobo.
Lurah Oebobo, Jon Edward Parulian meminta Kepolisian (Polda NTT) segera membentuk Polsek di tingkat Kecamatan Oebobo, karena PolsekOebobo telah berubah nomenklaturnya menjadi Polsek Kota Raja.
"Kami sudah usulkan pembangunan PolsekOebobo kepada Mabes Polri, dan lokasinya nanti berada di Pos Polisi Oebobo saat ini, tepatnya di sebelah kantor Camat Oebobo," jawab Dir Samapta Polda NTT.
Lukas, salah satu warga Kelurahan Oebobo, mempertanyakan terkait penilangan di tempat. Dirinya mengaku mendapat perlakuan tidak sopan dari polantas, yang memberhentikan sepeda motor langsung mengambil kunci kontak, serta membentak dan berkata kasar.
Menanggapi hal ini, Direktur Samapta Polda NTT memohon maaf atas tindakan kurang santun oknum anggota Polantas.
"Atas nama pimpinan, saya memohon maaf atas perlakuan anggota yang masih melukai hati masyarakat. Sebenarnya hal tersebut sudah sering ditekankan pada rapat tingkat pimpinan, untuk diteruskan sampai ke bawah (anggota), namun perilaku-perilaku yang masih ada seperti itu, kami mohon maaf, apabila masih ada seperti itu, segera laporkan, akan kami tindak tegas," kata Kombes Sudarmin.
Kepada pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata, akan dilakukan penindakan saat ditemukan pelanggaran untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Namun, pembayaran denda tilangnya dilakukan melalui bank (Briva), tidak dititipkan kepada anggota.