Usai Pesta Miras, Residivis di Kupang Kembali Beraksi Curi Handphone dan Dibekuk Polisi
Imanuel Lodja - Jumat, 30 Agustus 2024 18:01 WIB
Usai Pesta Miras, Residivis di Kupang Kembali Beraksi Curi Handphone dan Dibekuk Polisi
Pelaku AT lalu dibawa ke Polresta Kupang Kota untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Baca Juga:
Selain mengamankan AT, polisi juga mengamankan barang bukti satu buah handphone merk vivo, dua buah handphone merk Redmi dan satu buah handphone merk Samsung.
Kapolresta menyebutkan kalau pelaku AT merupakan residivis dengan kasus yang sama, yakni pencurian.
"Pelaku selalu melakukan aksinya dalam keadaan terpengaruh miras," tambah Kapolresta.
Kapolresta menghimbau agar warga Kota Kupang untuk selalu waspada dan berhati-hati apabila meninggalkan rumah dalam kondisi pintu atau jendela yang terbuka.
"Kejahatan yang terjadi juga karena adanya kesempatan," pesan mantan Wadir Resnarkoba Polda NTT ini.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dukung Ketahanan Pangan, Polri-TNI dan Pemda NTT Tanam Jagung di Kupang Barat
Polisi Selidiki Penyebab Kematian Ojol di Kupang
Pria Berpakaian Ojol Ditemukan Tewas
Warga Takari-Kupang Ditemukan Tewas dalam Rumahnya
Bhabinkamtibmas di Kupang Bersama Warga Olah Lahan Pekarangan dengan Aneka Tanaman
Sepeda Motor yang Dikendarai Tabrak Rumah Warga, Mahasiswa di Kota Kupang Meninggal Dunia
Komentar