Jumat, 22 November 2024

Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Dua Karyawan Pelindo Kupang Ditahan

Imanuel Lodja - Senin, 02 September 2024 08:15 WIB
Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Dua Karyawan Pelindo Kupang Ditahan
istimewa
Kolase foto dua karyawan Pelindo Kupanng yang ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Pelindo juga segera melakukan audit investigasi internal secara menyeluruh untuk memastikan bahwa seluruh prosedur keamanan dan pelayanan di terminal telah berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Baca Juga:

"Kami menganggap ini sebagai hal yang serius, apabila dalam hasil investigasi ditemukan adanya keterlibatan pegawai kami dalam peristiwa ini, maka kami akan mengambil tindakan disiplin yang tegas sesuai dengan peraturan perusahaan yang berlaku. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan kekerasan atau pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku di lingkungan kerja kami," ujar General Manager Representatip Pelindo Regional 3 Cabang Pelabuhan Tenau Kupang, Zanuar Eka Wijaya.

Zanuar menambahkan bahwa dari hasil investigasi awal, melalui rekaman CCTV keamanan Pelindo, nampak pasca kejadian, korban secara mandiri sempat keluar dari area pelabuhan dengan membawa seluruh barang bawaannya.

Hal ini sekaligus mengklarifikasi informasi bahwa korban tidak mengalami kematian di area pelabuhan.

Penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Maksen Loinati, buruh harian lepas di area Pelabuhan Tenau Kupang terjadi pada Jumat (23/8/2024) siang melibatkan oknum anggota TNI AL dan pegawai Pelindo Kupang.

Maksen sendiri merupakan calon penumpang KM Tidar yang dianiaya di pos security terminal Helong, Pelabuhan Tenau Kupang.

Maksen awalnya diamankan Kopda U dan Kopda S (anggota TNI AL BKO Pelindo) saat cek in kapal Tidar di terminal Helong atas permintaan Prada MS, anggota Lantamal VII Kupang.

Kopda U meminta Prada MS membawa korban dengan istri korban (Sofia Banamtuan) pulang ke rumah.

Di pos security, korban diduga dianiaya oleh Sertu J yang merupakan anggota TNI AL BKO Pelni serta Serka A yang merupakan purnawirawan TNI AD.

Korban juga diduga dianiaya dua pegawai Pelindo masing-masing Denis dan Justin yang merupakan security Pelindo Kupang.

Korban dianiaya secara bersama-sama. Ia dipukuli para rusuk dan perut serta wajah oleh empat oknum tersebut.

Pratu Ad yang juga ada di sekitar lokasi berinisiatif mengamankan korban.

Ia membawa korban ke sudut ruangan pos security dekat kamar mandi.

Namun saat itu kedua tangan korban diborgol.

Pasca diamankan oleh Pratu Ad, korban pun tidak lagi dianiaya oleh para pelaku.

Tim medis melakukan visum dan otopsi terhadap jenazah Maksen Loinati yang mengalami luka dalam.

Otopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Cabuli Anak Usia Tujuh Tahun, Remaja Usia 14 Tahun di Kupang Segera Jadi Pesakitan

Cabuli Anak Usia Tujuh Tahun, Remaja Usia 14 Tahun di Kupang Segera Jadi Pesakitan

Dukung Ketahanan Pangan, Polri-TNI dan Pemda NTT Tanam Jagung di Kupang Barat

Dukung Ketahanan Pangan, Polri-TNI dan Pemda NTT Tanam Jagung di Kupang Barat

Polisi Selidiki Penyebab Kematian Ojol di Kupang

Polisi Selidiki Penyebab Kematian Ojol di Kupang

Pria Berpakaian Ojol Ditemukan Tewas

Pria Berpakaian Ojol Ditemukan Tewas

Warga Takari-Kupang Ditemukan Tewas dalam Rumahnya

Warga Takari-Kupang Ditemukan Tewas dalam Rumahnya

Bhabinkamtibmas di Kupang Bersama Warga Olah Lahan Pekarangan dengan Aneka Tanaman

Bhabinkamtibmas di Kupang Bersama Warga Olah Lahan Pekarangan dengan Aneka Tanaman

Komentar
Berita Terbaru