Curi Uang dan Emas, Dua Pemuda di Sumba Timur Dibekuk Polisi
digtara.com - DAL (17) dan ALD (23) ditangkap anggota Polsek Umalulu, Polres Sumba Timur, akhir pekan lalu.
Baca Juga:
Kedua pemuda asal Kabupaten Sumba Timur ini ditangkap polisi dipimpin Kapolsek Umalulu, Ipda Rony W. Bin Simin kurang dari 12 jam pasca mereka melakukan aksinya.
Keduanya mencuri uang dan barang berharga mikik Faten Umar pada Sabtu (31/8/2024) malam.
Kapolsek Umalulu, Ipda Rony W. Bin Simin mengaku kalau korban Faten Umar yang baru saja pulang dari pasar Tanarara, menemukan sejumlah barang berharga di rumahnya hilang.
Saat memeriksa lemari, korban mendapati uang tunai miliknya telah raib. Demikian pula kotak yang biasa berisi emas perhiasan miliknya juga kosong.
Korban segera melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Umalulu.
Kapolsek Umalulu Ipda Rony dan anggotanya segera ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Berkat kecepatan dan ketelitian dalam investigasi, tim kepolisian berhasil melacak keberadaan.
Polisi kemudian mengamankan kedua terduga pelaku di Kampung Lumbukore, Kecamatan Umalulu pada Minggu 1 September 2024 dini hari.
Selama proses interogasi awal, kedua terduga pelaku, DAL dan ALD, mengakui keterlibatan mereka dalam kasus pencurian tersebut.
Ipda Rony mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan, kedua terduga pelaku telah mengambil perhiasan emas milik korban dengan total berat kurang lebih 91,2 gram serta uang tunai sebesar 10 juta rupiah.