Tiga Sepeda Motor Diamankan Polisi karena Balapan Liar
digtara.com - Tiga unit sepeda motor diamankan personel Satuan Samapta Polresta Kupang Kota akhir pekan lalu.
Baca Juga:
Tiga unit sepeda motor ditangkap saat sedang melakukan aksi balapan liar jalanan, di Jalan Cak Doko, Kelurahan Oetete, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Sabtu (31/8/2024) dini hari.
Sepeda motor yang diamankan jenis Honda Beat tanpa plat nomor serta kelengkapan sesuai standar spesifikasi kendaraan bermotor.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung mengatakan sepeda motor diamankan saat polisi sedang melaksanakan patroli oleh personel Satuan Samapta.
Saat itu, polisi mendapati kelompok pemuda yang sedang balap liar.
"Anggota rutin melaksanakan patroli dengan jam-jam tertentu yang dianggap rawan, kemudian mendapati pada lokasi tersebut sedang berlangsung balapan liar oleh beberapa kelompok pemuda," jelas Kapolresta, Senin (2/9/2024).
sepeda motor tersebut lalu diamankan ke kantor Satlantas Polresta Kupang Kota untuk dilakukan penyitaan sebagai barang bukti.
"Saya kembali menghimbau kepada masyarakat khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan aksi trek-trekan jalanan karena sangat membahayakan, baik kepada diri sendiri maupun orang lain," beber Kombes Aldinan.
Lebih lanjut dikatakan, aksi seperti ini yang dilakukan pada waktu sebelumnya, telah menyebabkan kecelakan dengan korban luka dan juga materiil atau barang, serta fasilitas publik di lokasi.
"Salurkan hobi pada waktu dan tempat yang ditentukan oleh asosiasi-asosiasi yang ada, yang telah memenuhi syarat keselamatan, sehingga tidak membahayakan orang lain dan pengendara itu sendiri," sebut Kapolresta Kupang Kota.