Mabuk Miras saat Berkendara, Pengendara Sepeda Motor Tabrak Perangkat Desa hingga Kritis
digtara.com - Kecelakaan lalu lintas terjadi lagi di wilayah hukum Polres Sikka pada Rabu (4/9/2024) malam sekitar pukul 20.30 wita.
Baca Juga:
Kecelakaan kali ini terjadi di Jalan Raya Maumere-Larantuka tepatnya di Desa Likot, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka melibatkan sepeda motor Yamaha Mio M3 nomor polisi EB 4323 BS dengan sepeda motor yamaha Mio M3 nomor polisi EB 3440 BH.
Sepeda motor Yamaha Mio M3 nomor polisi EB 4323 BS dikendarai Jansensius (42), seorang perangkat desa yang juga warga Desa Mahe Kelan, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka.
Ia mengalami luka berat dan bengkak pada bagian wajah, pendarahan di hidung dan tidak sadarkan diri. "Korban dalam keadaan kritis," ujar Humas Polres Sikka, AKP Susanto saat dikonfirmasi Kamis (5/9/2024).
Sementara sepeda motor yamaha Mio M3 nomor polisi EB 3440 BH dikendarai Stanislaus S (46), warga Wailamung, Desa Wailamung, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.
"Setelah kecelakaan mengalami luka robek di bagian pipi kanan, kaki kiri dan kepala," ujar Susanto.
Stanislaus yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio M3 EB 3440 BH dalam keadaan mabuk karena mengkonsumsi alkohol bergerak dari arah Timur (Larantuka) hendak menuju ke arah Barat (Maumere).
Sesampainya di tempat kejadian perkara, Stanislaus mengambil jalur pengendara lain sehingga menabrak sepeda motor Yamaha Mio M3 nomor polisi EB 4323 BS yang dikendarai Jansensius yang datang dari arah berlawanan.
Akibat dari kejadian tersebut kedua pengendara mengalami luka-luka dan dibawa ke Puskesmas Waigete untuk mendapatkan perawatan medis.
Korban kemudian dirujuk ke RSUD Tc.Hillers Maumere serta kedua kendaraan mengalami kerusakan.