Ditabrak Oknum Anggota Polri, Pejalan Kaki di Kabupaten Sikka Meninggal Dunia
digtara.com - Marselinus Palea (57), seorang tukang kayu yang tinggal di Jalan Jenderal Sudirman RT 015/RW 005, Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, NTT meninggal dunia setelah ditabrak pada Rabu (4/9/2024) lalu.
Baca Juga:
Korban ditabrak oleh Aiptu Hendrikus Endi (46), anggota Polres Sikka yang juga warga Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka di Jalan nasional Maumere-Larantuka, tepatnya di depan Toko Mamamia Shop, Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka.
Korban Marselinus Palea mengalami pendarahan pada telinga kiri dan hidung, patah tulang kaki kiri dan tidak sadarkan diri. Setelah mendapatkan perawatan medis, korban yang juga pejalan kaki dinyatakan meninggal dunia.
Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata yang dikonfirmasi melalui Kasubsi PIDM Humas Polres Sikka, Ipda Yermi Soludale yang dikonfirmasi Minggu (8/9/2024) mengakui kalau kecelakaan ini melibatkan sepeda motor honda CBR nomor polisi EB 6636 BR yang dikendarai oknum anggota Polres Sikka dengan pejalan kaki.
Aiptu Hendrikus Endi sendiri mengalami memar pada mata kiri, luka pada kaki kiri dan kanan, pendarahan pada telinga kiri dan luka robek pada dahi. "Dia pun mengalami luka berat," tandasnya.
Kejadian bermula saat sepeda motor CBR nomor polisi EB 6636 BR yang dikendarai Aiptu Hendrikus Endi melaju dari arah barat (Maumere) hendak menuju ke arah Timur (Lokaria).
Saat tiba di tempat kejadian perkara, sepeda motor menabrak pejalan kaki, Marselinus Palea yang menyeberang dari arah utara ke arah selatan.
Akibat dari kejadian tersebut, pengendara dan pejalan kaki mengalami luka-luka dan dibawa ke RSUD Tc.Hillers Maumere, Kabupaten Sikka untuk mendapatkan perawatan medis.