Antonius, PMI Ilegal ke 82 yang Tewas di Malaysia
Baca Juga:
Jenazah PMI ilegal asal Desa Tanah Tukan, Kecamatan Wotan Ulu Mado, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), itu tiba di Bandara El Tari Kupang pada Minggu (8/9/2024).
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT, Suratmi Hamida pada Senin (9/9/2024) menyebutkan kalau korban dilaporkan meninggal karena tenggelam pada Selasa (3/9/2024) di Malaysia.
Ia menyebutkan kalau Antonius sudah 15 tahun bekerja di Negeri Jiran.
Suratmi belum bisa menjelaskan terkait kronologi hingga meninggalnya Antonius Permisi. Sebab, sesuai surat yang diperoleh BP3MI NTT, tidak menjelaskannya secara rinci.
"Sesuai hasil dari rumah sakit di sana (kronologinya) tidak dijelaskan dalam surat, hanya sebutnya tenggelam saja," ujar Suratmi.
Antonius Permisi merupakan PMI l asal NTT ke 82 yang meninggal di Malaysia selama Januari-September 2024.
Jenazah Antonius sudah dipulangkan dengan KMP Ranaka dari Pelabuhan Tenau, Kupang ke Larantuka.
BP3MI memfasilitasi ambulance dari Bandara El Tari Kupang ke Pelabuhan Tenau hingga ke kampung halamannya. Termasuk biaya packing peti jenazah dan cargo.