Jumat, 22 November 2024

Warga Semau-Kupang Serahkan Dua Pucuk Senpi Rakitan ke Polisi

Imanuel Lodja - Selasa, 10 September 2024 15:00 WIB
Warga Semau-Kupang Serahkan Dua Pucuk Senpi Rakitan ke Polisi

digtara.com - Yedi Bolla, warga Desa Onansila, Kecamatan Semau Selatan, Kabupaten Kupang secara sukarela menyerahkan dua pucuk senjata api rakitan kepada aparat kepolisian melalui Polsek Semau, Senin (9/9/2024) siang.

Baca Juga:

Penyerahan ini dilakukan oleh Yedi Bolla melalui aparat Desa Onansila yang selanjutnya diserahkan kepada Kapolsek Semau, Iptu Nanang Sudiro.

Penyerahan dua pucuk senjata api rakitan yang diduga senjata peninggalan Jepang tersebut dilakukan usai Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Yeni Setiono menghimbau warga Desa Onansila yang disampaikan melalui tokoh masyarakat serta aparat Desa Onansila, agar masyarakat yang menyimpan atau memiliki senjata api rakitan segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian untuk mencegah penyalahgunaan senjata serta membahayakan keselamatan jiwa.

Himbauan tersebut dilakukan karena beberapa hari sebelumnya tepatnya hari Sabtu (7/9/2024) lalu, telah ditangkap seorang warga terkait kasus kepemilikan senjata api rakitan yang kasusnya sedang ditangani polisi berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/17/IX/2024/Polsek Semau/Polres Kupang/Polda NTT, tanggal 7 September 2024.

Menyikapi penyerahan tersebut, Kapolres Agung menyampaikan apresiasi kepada warga Desa Onansila yang kooperatif dan mendukung upaya penegakan hukum.

"Kami berharap ini menjadi langkah awal bagi masyarakat lainnya untuk turut serta dalam menjaga keamanan dengan menyerahkan senjata api rakitan atau barang-barang berbahaya lainnya yang dimiliki secara ilegal," ungkapnya.

Senjata api rakitan tersebut selanjutnya diserahkan ke Polres Kupang untuk diamankan dan dijadikan barang bukti guna kepentingan lebih lanjut dalam kondisi baik dan satunya dalam kondisi rusak.

Kapolres Kupang terus menghimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing dengan melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk kepemilikan senjata api ilegal.

"Dengan adanya kerjasama antara masyarakat dan aparat kepolisian, diharapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Kupang, khususnya di Kecamatan Semau Selatan, semakin kondusif," ujar AKBP Agung.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Cabuli Anak Usia Tujuh Tahun, Remaja Usia 14 Tahun di Kupang Segera Jadi Pesakitan

Cabuli Anak Usia Tujuh Tahun, Remaja Usia 14 Tahun di Kupang Segera Jadi Pesakitan

Dukung Ketahanan Pangan, Polri-TNI dan Pemda NTT Tanam Jagung di Kupang Barat

Dukung Ketahanan Pangan, Polri-TNI dan Pemda NTT Tanam Jagung di Kupang Barat

Polisi Selidiki Penyebab Kematian Ojol di Kupang

Polisi Selidiki Penyebab Kematian Ojol di Kupang

Pria Berpakaian Ojol Ditemukan Tewas

Pria Berpakaian Ojol Ditemukan Tewas

Warga Takari-Kupang Ditemukan Tewas dalam Rumahnya

Warga Takari-Kupang Ditemukan Tewas dalam Rumahnya

Bhabinkamtibmas di Kupang Bersama Warga Olah Lahan Pekarangan dengan Aneka Tanaman

Bhabinkamtibmas di Kupang Bersama Warga Olah Lahan Pekarangan dengan Aneka Tanaman

Komentar
Berita Terbaru