Kamis, 19 September 2024

Begini Pengakuan Terdakwa Pencurian Uang Infak di Medan

Arie - Rabu, 11 September 2024 20:10 WIB
Begini Pengakuan Terdakwa Pencurian Uang Infak di Medan
suara.com
Ilustrasi.

Setelah berhasil menarik uang tersebut, terdakwa kemudian menyimpan uang itu di saku celananya. Hal itu diulanginya beberapa kali hingga terkumpul uang kurang lebih Rp 500 ribu.

Baca Juga:

Kemudian, pengelola masjid yang mengetahui pencurian itu melalui kamera CCTV, dan membuat pengaduan ke polisi. Pada 11 Juni 2024, terdakwa akhirnya ditangkap di Jalan Dr Mansyur, tepatnya di depan Masjid Istiqomah.

"Atas perbuatannya, terdakwa Rohmad didakwa melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-3e KUHPidana," katanya.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Sumba Timur Cari Pemilik Belasan Kerbau dan Pelaku Pencurian

Polres Sumba Timur Cari Pemilik Belasan Kerbau dan Pelaku Pencurian

Sering Berpakaian Layak Polisi, Pelaku Pencurian Dibekuk di Kupang Timur

Sering Berpakaian Layak Polisi, Pelaku Pencurian Dibekuk di Kupang Timur

Diperiksa Inspektorat, Kadishub Medan Iswar Lubis Dinonaktifkan Sementara

Diperiksa Inspektorat, Kadishub Medan Iswar Lubis Dinonaktifkan Sementara

Kabar Baik! Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Segera Rampung

Kabar Baik! Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Segera Rampung

Bocah 11 Tahun di Medan Tewas, Hanyut saat Mandi di Sungai

Bocah 11 Tahun di Medan Tewas, Hanyut saat Mandi di Sungai

Sheila On 7 Siap Manggung di Lanud Soewondo Medan, Tiket Tambahan Mulai Dijual 9 September

Sheila On 7 Siap Manggung di Lanud Soewondo Medan, Tiket Tambahan Mulai Dijual 9 September

Komentar
Berita Terbaru