Minggu, 22 Desember 2024

Enggan Bayar Tiket Masuk Pelabuhan, Empat Pemuda di Alor Malah Keroyok Petugas Pelni dan Anggota Polri

Imanuel Lodja - Kamis, 12 September 2024 09:03 WIB
Enggan Bayar Tiket Masuk Pelabuhan, Empat Pemuda di Alor Malah Keroyok Petugas Pelni dan Anggota Polri
net
Ilustrasi.

digtara.com - Seorang petugas Pelni Alor dan anggota Sat polairud Polres Alor dikeroyok sejumlah pemuda.

Baca Juga:

Pemicunya, para pelaku tidak terima ketika ditegur karena enggan membayar tiket masuk pelabuhan.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (10/9/2024) siang sekitar pukul 14.00 wita, di Pelabuhan Kalabahi, Kalabahi Kota, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Para pelaku masing-masing YEL alias Yusuf (47), warga Maikang, Alor Selatan. YA alias Yunias (45), warga Padang Alang, Alor Selatan, SL alias Sanoa (29) dan SF alias Soleman.

Para pelaku mengeroyok dan menganiaya Mohammad Safi'i Djamharjo (21), warga Teluk Mutiara, Alor dan Victor Setiawan Sonopaa (27), anggota Polri yang juga warga Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.

Kasus ini bermula saat korban Mohammad Safi'i Djamharjo yang bertugas di pintu masuk portal pelabuhan Kalabahi melihat keempat pelaku masuk ke dalam pelabuhan untuk mengantar saudaranya naik kapal Awu.

Namun para pelaku tidak mau membayar tiket masuk pelabuhan Kalabahi.

Korban Mohammad sempat menegur terlapor cs untuk membayar tiket masuk pelabuhan.

Bukannya membayar tiket masuk pelabuhan, keempat terlapor malah mengeroyok korban dengan cara memukul korban secara bersama-sama menggunakan tangan kosong mengepal serta menendang ke arah badan korban.

Korban pun mengalami luka lecet di leher belakang dan rasa sakit di bagian punggung.

Melihat kejadian tersebut, korban Viktor Setiawan Sonopaa yang merupakan anggota Sat Polairud yang bertugas di Polres Alor dan sementara piket dan bertugas di pelabuhan berusaha menghentikan pengeroyokan tersebut.

Bukannya berhenti, keempat terlapor malah mengeroyok anggota Satairud Viktor Setiawan Sonopaa secara bersama-sama dengan cara memukul korban menggunakan tangan kosong mengepal ke arah wajah dan badan serta menendang korban.

Korban mengalami luka lecet di bibir bagian atas, luka bengkak di hidung serta rasa sakit di kepala bagian belakang dan di punggung.

Kedua korban tidak terima dengan kejadian sehingga korban datang di pos pelayanan SPKT Polres ALOR untuk melaporkan kejadian tersebut.

Laporan kasus ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/322/IX/2024/SPKT/Polres Alor/Polda Nusa Tenggara Timur, tanggal 10 September 2024

Kapolres Alor, AKBP Supriadi Rahman mengaku kalau empat terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang anggota Polres Alor dan petugas Pelabuhan Pelni kini diamankan di rutan Mapolres Alor.

"Keeempat pelaku pun telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satuan Reskrim Polres Alor," tandasnya saat dikonfirmasi Kamis (12/9/2024).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pasca Reka Ulang, Kasus Pengeroyokan hingga Tewas di Lokasi Pesta Dilimpahkan Polres Kupang ke JPU

Pasca Reka Ulang, Kasus Pengeroyokan hingga Tewas di Lokasi Pesta Dilimpahkan Polres Kupang ke JPU

Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat 10% Jelang Nataru 2025

Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat 10% Jelang Nataru 2025

Calo Tiket Online di Pelabuhan Bolok Ditertibkan

Calo Tiket Online di Pelabuhan Bolok Ditertibkan

Siswa SMA Negeri 2 Kupang Timur Keroyok Rekannya hingga ke Rumah Korban

Siswa SMA Negeri 2 Kupang Timur Keroyok Rekannya hingga ke Rumah Korban

Siap-siap! Sheila On 7 Konser di Medan 14 September, Tiket Tambahan Segera Dijual

Siap-siap! Sheila On 7 Konser di Medan 14 September, Tiket Tambahan Segera Dijual

Pelaku Pengeroyokan di Alor Ditangkap Polisi

Pelaku Pengeroyokan di Alor Ditangkap Polisi

Komentar
Berita Terbaru