Pemuda Mabuk Miras di Kupang Diborgol Polisi, Diduga Dianiaya Warga hingga Tewas
digtara.com - Abraham Nofu, warga RT 008/RW 004, Desa Naitae, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, NTT meninggal dunia pasca dianiaya sejumlah warga pada Rabu (11/9/2024) dini hari.
Baca Juga:
Korban dianiaya setelah diborgol oleh Aipda Juneklesius Edyson Bonbalan, yang merupakan anggota Pospol Barate, Polsek Fatuleu, Polres Kupang.
Ayah korban, Daniel Samuel Nofu langsung mendatangi Bid Propam Polda NTT pada Rabu (11/9/2024) tengah malam melaporkan kejadian ini.
Ia mengaku kalau korban dianiaya di rumah Kevi Mona di Desa Naetae, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang pada Rabu (11/9/2024) subuh sekitar pukul 03.00 Wita.
Pada Selasa malam ada pesta syukuran pesta perak pernikahan di rumah Kevi Mona. Korban pun hadir di acara pesta tersebut.
Daniel mengakui kalau dalam pesta tersebut, korban dan beberapa warga yang hadir sempat mengkonsumsi minuman keras hingga mabuk dan membuat keributan di tempat acara pesta berlangsung.
Karena terjadi keributan maka Aipda Juneklesius Edyson Bonbalan mengamankan korban Abraham Nofu.
Daniel mengaku kalau saat itu Aipda Juneklesius memborgol kedua tangan korban di tiang teras di belakang rumah Kevi Mona.
Daniel menambahkan kalau ia mendapat informasi kalau setelah diborgol dk tiang teras rumah, korban dikeroyok dan dianiaya oleh sejumlah orang.
Akibat dari pengeroyokan tersebut, korban Abraham pun meninggal dunia.
Kapolsek Fatuleu, Ipda David Fanggidae yang dikonfirmasi Kamis (12/9/2024) mengaku kalau kronologi kasus tersebut sudah diberikan ke Humas Polres Kupang.
"Silahkan konfirmasi ke humas Polres Kupang karena bahan dan keterangam sudah kami sampaikan," ujarnya.