Kamis, 19 September 2024

Tampar Siswa di Sekolah, Guru di Kota Kupang Dipolisikan

Imanuel Lodja - Sabtu, 14 September 2024 20:20 WIB
Tampar Siswa di Sekolah, Guru di Kota Kupang Dipolisikan
ist
Ilustrasi.
digtara.com - RL alias Rahman, salah satu guru di SD Inpres Namosain, Kota Kupang dilaporkan ke polisi di Polsek Alak, Polresta Kupang Kota pada Jumat (13/9/2024).

Baca Juga:

Guru mata pelajaran pendidikan jasmani ini diduga menampar sejumlah anak kelas VI A dan VI B SD Inpres Namosain.

Salah satu siswa pulang ke rumah dan masih merasakan sakit pada pipi kiri akibat tamparan tersebut sehingga ia melaporkan kepada orang tuanya.

Yanti Seko, orang tua dari salah satu korban tidak terima dengan aksi kekerasan dari sang guru sehingga melaporkan ke polisi di Polsek Alak.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung melalui Kapolsek Alak, AKP Albertus Mabel yang dikonfirmasi pada Sabtu (14/9/2024) membenarkan kejadian ini.

"Kejadian tindak pidana kekerasan pada anak terjadi pada Jumat (13/9/2024) pagi sekitar pukul 08.30 wita di SD Inpres Namosain," ujarnya.

Disebutkan kalau pada Jumat pagi saat jam pelajaran pendidikan jasmani, guru RL memanggil 48 orang siswa kelas VIA dan VIB dan disuruh berbaris.

"Mereka dijejerkan dan guru pun menampar mereka satu per satu," ujar Kapolsek Alak.

Salah satu korban pulang ke rumah dan mengeluhkan rasa sakit pada pipi kiri. "Pulang ke rumah, korban yang juga anak dari pelapor (Yanti Seko) mengeluh rasa sakit di pipi kiri. Saat orang tua tanya, korban mengaku ditampar guru RL di sekolah saat jam pelajaran pendidikan jasmani," urai Kapolsek.

Orang tua pun tidak terima sehingga melaporkan ke polisi. "Kasus ini sebenarnya sudah diurus internal dan diselesaikan di sekolah. Tapi karena ada korban yang mengaku sakit maka orang tua pun mengadu ke Polsek Alak," tandas Kapolsek.

Polisi pun ke sekolah dan mengamankan RL. "Kita amankan sementara karena kuatir ada reaksi dari orang tua korban dan orang tua siswa. Jadi sekarang (terlapor RL) masih diamankan sementara di Polsek Alak," ujar Kapolsek Alak.

Polisi juga sudah memeriksa korban dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Korban dan Pelaku Sepakat Berdamai, Kasus Penganiayaan di Manulai II-Kupang Diselesaikan Secara Damai

Korban dan Pelaku Sepakat Berdamai, Kasus Penganiayaan di Manulai II-Kupang Diselesaikan Secara Damai

Tiga Pelaku Curanmor di Kota Kupang Diamankan di Kabupaten TTS

Tiga Pelaku Curanmor di Kota Kupang Diamankan di Kabupaten TTS

Sering Berpakaian Layak Polisi, Pelaku Pencurian Dibekuk di Kupang Timur

Sering Berpakaian Layak Polisi, Pelaku Pencurian Dibekuk di Kupang Timur

KPU Kota Kupang Butuh 3.864 Orang KPPS

KPU Kota Kupang Butuh 3.864 Orang KPPS

Dua Kelompok Siswa SMA di Kupang Tawuran, Polisi Turun Tangan

Dua Kelompok Siswa SMA di Kupang Tawuran, Polisi Turun Tangan

Polisi Tahan Dua Pelaku Penganiayaan Warga hingga Tewas

Polisi Tahan Dua Pelaku Penganiayaan Warga hingga Tewas

Komentar
Berita Terbaru