Coba Perkosa dan Aniaya Siswi SMA, Buruh di Kabupaten TTU-NTT Diamankan Polisi
digtara.com - NS alias Nofri (27), seorang buruh di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Provinsi NTT diamankan polisi di Polsek Miomaffo Timur, Kabupaten TTU akhir pekan lalu.
Baca Juga:
Nofri mencabuli dan nyaris memperkosa KT (16), seorang siswi sebuah SMA di Kabupaten TTU.
Aksi percobaan pemerkosaan ini dilakukan Nofri di rumah korban di Desa Taekas, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten TTU pada Sabtu (14/9/2024).
Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Muhammad Haris Salama yang dikonfirmasi Senin (16/9/2024) membenarkan kejadian ini.
"Piket Reskrim bersama unit PPA Briptu Januariska D Tolang dan Kanit Reskrim sudah melakukan olah tempat kejadian perkara," ujar Kapolsek yang memimpin langsung olah TKP tersebut.
Kasus ini juga ditangani Polsek Miomaffo Timur sesuai laporan polisi nomor LP/B/369/IX/2024/Polres TTU/Polda NTT, tanggal 14 September 2024 tentang kejahatan perlindungan anak (pencabulan terhadap anak). Olah TKP dilakukan di rumah korban.
Kapolsek menyebutkan kalau kasus ini berawal pada Jumat (13/9/2024) malam sekitar pukul 20.00 wita saat korban bersama dua rekannya MA alias Melan dan IS alias Indri menginap di rumah kakak korban, Angki F di Tuamese, Desa Taekas, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten TTU karena kakak korban bersama istrinya sedang berada di rumah sakit menjaga anaknya yang sedang sakit.
Sabtu subuh, sekitar pukul 04.00 wita, korban bangun tidur. Setengah jam kemudian atau sekitar pukul 04.30 wita, kedua teman korban pamit pulang ke kos untuk siap ke sekolah. Sementara korban masih di tempat tidur sambil bermain handphone.
'Sekitar pukul 05.30 wita korban bangun dari tempat tidur dan keluar rumah menuju ke dapur lalu korban membuat api di tungku untuk masak sayur," ujar Kapolsek.
Saat berada di dapur, korban mendengar pelaku datang menggunakan sepeda motor. Korban pun keluar dari dapur dan melihat pelaku. Pelaku menanyakan keberadaan Andri kepada korban.
"Korban menjawab kalau Andri tidak ke rumah korban, namun pelaku mengaku kalau Andri menyuruh pelaku datang ke rumah Angki. Pelaku kemudian meminta korban menelepon Andri," ujar Kapolsek.
Korban menjawab kalau korban tidak memiliki pulsa handphone. Namun korban tetap mengirim pesan ke Andri tetapi tidak terkirim. Korban pun mengabarkan kepada pelaku kalau ia sudah mengirim pesan kepada Andri namun tidak ada respon sehingga korban menyuruh pelaku untuk pulang.