Polda Sumut Sita 175 Kg Sabu, 218 Kg Ganja dan 33 Ribu Butir Ekstasi
"Satu bulan ini kami Polda Sumut telah berhasil mengungkap sekitar 578 kasus dengan tersangka berjumlah 713 tersangka, dengan barang bukti totalnya 175 kg sabu, kemudian ganja 218 kg, dan ekstasi sebanyak 33 ribu," ungkap Whisnu.
Baca Juga:
Barang bukti 175 kg sabu ini berasal dari jaringan internasional yang masuk ke Indonesia untuk diedarkan di Medan hingga ke Jakarta dan kota-kota lainnya.
"(Pengungkapan narkoba 175 kg sabu) ini bisa menyelamatkan 1,6 juta pengguna, jadi kalau barang-barang ini sampai ke pasar atau ke masyarakat, 1,6 juta berhasil diselamatkan," sambungnya.
Lebih lanjut, Kapolda menegaskan secara total sejak Januari hingga September 2024, Polda Sumut beserta jajaran telah menyita 600 kg sabu.
Kerasnya penindakan narkoba ini, kata Whisnu, membuat terjadinya pergeseran distribusi narkoba berpindah dari wilayah barat Sumatera, ke wilayah tengah di Indonesia.
"Terjadi pergeseran distribusi jaringan yang tadinya dari wilayah Sumatera sekarang informasi yang berkembang dari wilayah tengah," ujarnya.
Namun dalam hal ini, kata Whisnu, Polda Sumut bersama dengan TNI terus melakukan penegakkan hukum baik di laut, darat dan di bandara.
"Hukuman yang diberikan kepada pengedar sangat berat kalau gak salah hampir lima puluh orang lebih dihukum dengan hukuman mati," imbuhnya.
Masih Whisnu mengatakan pihaknya tidak akan ragu melakukan penindakan keras terhadap pelaku narkoba di Sumut
"Dengan adanya penindakan kontinu dan keras terhadap narkoba terjadi penurunan terhadap tingkat kejahatan di Sumut," katanya.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.