Satu Warga di Belu Meninggal dan Satu Kritis Pasca Cekcok Masalah Tanah
digtara.com - Satu warga di Kabupaten Belu, NTT tewas setelah terlibat cekcok dengan warga lainnya.
Baca Juga:
Sementara satu warga lainnya kritis karena mengalami luka serius.
Kasus penganiayaan berat berujung pembunuhan ini terjadi pada Selasa (17/9/2024) petang di Dusun Fatulou, Desa Makir, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu.
Dalam peristiwa ini, Maksimus Lou, warga Dusun Fatulou, Desa Makir, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu meninggal dunia.
Sementara Stefanus Lelo (58), juga warga Desa Makir, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu mengalami luka serius dan dalam keadaan kritis.
Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Belu, AKP I Ketut Karnawa, pada Rabu (18/9/2024) mengaku kalau kejadian berawal saat korban Maksimus Lou bersama pelaku Stefanus Lelo pulang dari sawah untuk menyemprot padi.
Saat itu korban berdiri di samping gubuk samping rumah Ferdinandus Bau.
Lalu terjadilah adu mulut dan saling caci maki antara korban dan pelaku mengenai batas tanah.
"Saat itu jarak pelaku dan korban kurang lebih 100 meter," ujarnya.
Pelaku Stefanus Lelo sambil membawa parang dan sebatang kayu pendek menghampiri korban hingga jarak kurang lebih lima meter.
Kemudian pelaku melempar korban menggunakan batu kali dan mengenai betis kanan korban.
"Pelaku kembali melempar korban dan mengenai punggung korban," tambahnya.
Setelah itu, korban membalas dengan cara melempar pelaku menggunakan batu kali dan mengenai kepala pelaku.
Pelaku pun mendekati korban dan mengayunkan parang ke arah korban, namun korban menghindar dan lari menyelamatkan diri.
Melihat kejadian tersebut, Klemens Mau Buti (42) menegur pelaku. Namun pelaku tidak terima dan mengejar Klemens.
Saat Klemens jatuh di tempat yang miring, pelaku Stefanus mengayunkan parang ke arah ke Klemens namun Klemens menghindar sehingga tidak mengenai Klemens.
Saat itu korban mengikuti Klemens sehingga pada saat itu pelaku melihat korban dan pelaku balik mengejar korban.
Saat jarak sudah dekat, pelaku langsung mengayunkan parang ke arah korban dan mengenai tangan kiri korban.
Lalu pelaku kembali mengayunkan parang ke arah korban dan mengenai pinggang kanan korban.
Korban sempat membalas dengan cara melempar pelaku menggunakan batu pada kepala pelaku.
Kemudian dari arah belakang, pelaku mengayunkan parangnya dan mengenai bahu kanan dekat leher korban.
Lalu korban membalas dengan cara melempar dua kali ke kepala pelaku dan sesudah itu korban jatuh tergeletak di pinggir jalan sambil berkata dalam bahasa bunak "adik saya tidak bisa lagi".
Bersamaan dengan itu pelaku juga jatuh tergeletak di tengah jalan raya.
Polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan TKP.
Polisi juga mengamankan barang bukti sebilah parang yang digunakan pelaku, sandal jepit milik korban dan pakaian korban, batu dan topi.
Korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas untuk melakukan pemeriksaan luar dan visum mayat.
Diketahui kalau korban merupakan keponakan kandung dari pelaku.