Polres Kupang Buka Layanan SKCK Tanpa Batas Waktu
digtara.com - Ada hal berbeda di Polres Kupang. Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata memerintahkan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di bagian Intelkam dilakukan tanpa batas waktu.
Baca Juga:
Kebijakan ini diambil untuk membantu para guru yang tengah mengikuti seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Kamis (19/9/2024) tengah malam hingga pukul 23.00 Wita, lima orang petugas SKCK Polres Kupang masih aktif melayani berkas-berkas permohonan dari para guru yang saat ini sedang mengikuti proses seleksi PPG.
Ratusan guru yang berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Kupang memenuhi ruang layanan SKCK, menunggu giliran dengan sabar meskipun waktu sudah menunjukkan malam hari.
Kapolres AKBP Agung menegaskan bahwa layanan tanpa batas waktu ini merupakan wujud nyata dukungan Polres Kupang terhadap para calon guru yang sedang berjuang dalam seleksi PPG.
"Tidak ada maksud lain dari layanan yang kami berikan, kami mendukung perjuangan para guru selama masa seleksi ini agar semuanya bisa lolos dan kelak menjadi guru yang profesional demi masa depan bangsa," ujar Kapolres.
Polres Kupang, tandasnya juga peduli dengan nasib dan masa depan guru di Kabupaten Kupang.
"kalau saja SKCK nya terlambat, pasti mereka tidak akan lolos menuju tahap berikutnya, kan kasihan, " sambungnya.
Dukungan ini disambut baik oleh para guru yang mengajukan permohonan SKCK.
Beberapa di antaranya bahkan rela menunggu berjam-jam tanpa peduli rasa lelah atau lapar demi mendapatkan SKCK yang menjadi salah satu syarat administrasi dalam mengikuti seleksi PPG.
Animo para guru terhadap layanan ini sudah terlihat sejak Rabu (18/9/2024).