Jumat, 20 September 2024

Polres Kupang Buka Layanan SKCK Tanpa Batas Waktu

Imanuel Lodja - Jumat, 20 September 2024 08:02 WIB
Polres Kupang Buka Layanan SKCK Tanpa Batas Waktu
istimewa
Polres Kupang Buka Layanan SKCK Tanpa Batas Waktu

digtara.com - Ada hal berbeda di Polres Kupang. Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata memerintahkan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di bagian Intelkam dilakukan tanpa batas waktu.

Baca Juga:

Kebijakan ini diambil untuk membantu para guru yang tengah mengikuti seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Kamis (19/9/2024) tengah malam hingga pukul 23.00 Wita, lima orang petugas SKCK Polres Kupang masih aktif melayani berkas-berkas permohonan dari para guru yang saat ini sedang mengikuti proses seleksi PPG.

Ratusan guru yang berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Kupang memenuhi ruang layanan SKCK, menunggu giliran dengan sabar meskipun waktu sudah menunjukkan malam hari.

Kapolres AKBP Agung menegaskan bahwa layanan tanpa batas waktu ini merupakan wujud nyata dukungan Polres Kupang terhadap para calon guru yang sedang berjuang dalam seleksi PPG.

"Tidak ada maksud lain dari layanan yang kami berikan, kami mendukung perjuangan para guru selama masa seleksi ini agar semuanya bisa lolos dan kelak menjadi guru yang profesional demi masa depan bangsa," ujar Kapolres.

Polres Kupang, tandasnya juga peduli dengan nasib dan masa depan guru di Kabupaten Kupang.

"kalau saja SKCK nya terlambat, pasti mereka tidak akan lolos menuju tahap berikutnya, kan kasihan, " sambungnya.

Dukungan ini disambut baik oleh para guru yang mengajukan permohonan SKCK.

Beberapa di antaranya bahkan rela menunggu berjam-jam tanpa peduli rasa lelah atau lapar demi mendapatkan SKCK yang menjadi salah satu syarat administrasi dalam mengikuti seleksi PPG.

Animo para guru terhadap layanan ini sudah terlihat sejak Rabu (18/9/2024).

Ruang layanan SKCK Polres Kupang hingga lobi terus dipadati oleh para pemohon yang berharap layanan tetap dibuka hingga semua berkas mereka diproses.

Kebijakan yang diambil mantan Kapolres Sumba Barat ini bukan hal baru karena pada 26 Agustus 2024 lalu, hal yang sama diberikan Kapolres Kupang untuk melayani para guru PPG yang sudah mepet waktu memasukan berkas karena kekurangan SKCK.

Polres Kupang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang memadai dan responsif bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang tengah mengikuti tahapan penting seperti seleksi PPG ini.

Pelayanan ekstra ini diharapkan dapat memudahkan calon guru dalam memenuhi persyaratan administrasi tanpa terganggu oleh keterbatasan waktu operasional.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kota Kupang Punya 275.085 DPT Pilkada 2024

Kota Kupang Punya 275.085 DPT Pilkada 2024

Korban dan Pelaku Sepakat Berdamai, Kasus Penganiayaan di Manulai II-Kupang Diselesaikan Secara Damai

Korban dan Pelaku Sepakat Berdamai, Kasus Penganiayaan di Manulai II-Kupang Diselesaikan Secara Damai

Tiga Pelaku Curanmor di Kota Kupang Diamankan di Kabupaten TTS

Tiga Pelaku Curanmor di Kota Kupang Diamankan di Kabupaten TTS

Sering Berpakaian Layak Polisi, Pelaku Pencurian Dibekuk di Kupang Timur

Sering Berpakaian Layak Polisi, Pelaku Pencurian Dibekuk di Kupang Timur

KPU Kota Kupang Butuh 3.864 Orang KPPS

KPU Kota Kupang Butuh 3.864 Orang KPPS

Dua Kelompok Siswa SMA di Kupang Tawuran, Polisi Turun Tangan

Dua Kelompok Siswa SMA di Kupang Tawuran, Polisi Turun Tangan

Komentar
Berita Terbaru