Jumat, 20 September 2024

Panik Gak Tuh! Pejabat Siak Digerebek Istri saat Berduaan dengan Wanita Lain di Hotel

Arie - Jumat, 20 September 2024 10:10 WIB
Panik Gak Tuh! Pejabat Siak Digerebek Istri saat Berduaan dengan Wanita Lain di Hotel
suara.com
Polisi gerebek oknum pejabat Siak sedang ngamar dengan wanita di hotel Pekanbaru, Kamis (19/9/2024).

digtara.com - AD (39), oknum pejabat Pemkab Siak digerebek istrinya saat berduaan dengan perempuan lain di salah satu hotel di Pekanbaru, Minggu (15/9/2024) sekira pukul 17.30 WIB.

Baca Juga:

AD merupakan seorang Kepala Bidang (Kabid) di Kantor Bappeda l Pemerintah Kabupaten Siak sementara perempuan lain itu berinisial GRU (37) seorang wiraswasta. Saat digerebek, kondisi keduanya hanya memakai handuk.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengatakan hal itu bermula dari laporan istri AD, terkait dugaan perselingkuhan suaminya.

"Kejadian ini bermula dari laporan istri AD, WS yang mencurigai perselingkuhan suaminya. Polisi yang mendapat laporan langsung mendatangi TKP hotel," ujar Bery, Kamis (19/9/2024).

Dari laporan tersebut, polisi yang saat itu sedang piket menuju ke hotel dan berkomunikasi dengan reseptionis. Kemudian, polisi dan WS (istri AD) menuju AD yang berada dalam kamar 702.

Setiba di depan pintu kamar, petugas hotel mengetuk pintu, lalu pintu dibuka dari dalam dan anggota polisi masuk ke dalam kamar.

"Kemudian piket Reskrim langsung masuk ke dalam kamar. Di dalam kamar ditemukan seorang pria inisial AD bersama dengan seorang perempuan inisial GRU," kata Bery.

Bery menungkapkan jika keduanya hanya menggunakan handuk berwarna putih tanpa pakaian. Saat ini, polisi membawa AD dan GRU ke Polresta Pekanbaru untuk dimintai keterangan.

"Dugaan kasus perselingkuhan itu masih kita dalami dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti," lanjut Bery.

Sementara itu, Kepala Bappeda Siak, Budi Yuwono, pihaknya baru mendapatkan laporan dari istri AD pada Kamis (19/9/2024) pagi.

"Akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan pastinya akan ada sangsi sesuai ketentuan jika laporannya benar," kata Budi Yuwono.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Update Harga Sawit Periode 18-24 September 2024

Update Harga Sawit Periode 18-24 September 2024

Tiga Paslon di Pilgub Riau Mulai Daftar Resmi Hari Ini

Tiga Paslon di Pilgub Riau Mulai Daftar Resmi Hari Ini

Longsor di Kampar, Jalan Lintas Riau-Sumbar Terapkan Buka Tutup

Longsor di Kampar, Jalan Lintas Riau-Sumbar Terapkan Buka Tutup

Karyawan Hotel di Labuan Bajo Diamankan Polisi karena Curi Uang Turis Asing

Karyawan Hotel di Labuan Bajo Diamankan Polisi karena Curi Uang Turis Asing

Tol Bangkinang-Koto Kampar Berbayar Mulai 30 Juli 2024, Segini Tarifnya

Tol Bangkinang-Koto Kampar Berbayar Mulai 30 Juli 2024, Segini Tarifnya

Dampingi Tamu Bermain Jetski, Karyawan Hotel di Sumba Barat Hilang di Pantai dan Ditemukan Meninggal Dunia

Dampingi Tamu Bermain Jetski, Karyawan Hotel di Sumba Barat Hilang di Pantai dan Ditemukan Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru