Gudang Pupuk Oplosan Ilegal Digerebek Polsek Rambutan Tebingtinggi, Anehnya Barang Bukti Dan Pemilik tidak Ikut Diamankan
digtara.com - Sebuah gudang pupuk oplosan yang di duga ilegal, Jumat malam (20/09/2024) sekitar pukul 21:00 Wib, digerebek tim reskrim dari Polsek Rambutan kota Tebingtinggi, tepatnya di Jalan Jati Lingkungan II, Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis kota Tebingtinggi.
Baca Juga:
Anehnya, pada saat tim OPS reskrim dari Polsek Rambutan,datang ke lokasi menggerebekan sebuah gudang yang di jadikan tempat pupuk oplosan di duga ilegal, tidak ada satu pun personil dari Polsek rambutan mengamankan barang bukti dan pemiliknya dari dalam gudang tersebut.
Padahal, pada saat penggerebek di lokasi, terlihat ada salah seorang yang di duga pemilik gudang yang hendak melakukan pengoplosan pupuk tersebut.
Menurut salah seorang warga yang namanya tidak mau disebutkan, mengatakan, memang benar ada sebuah gudang pupuk oplosan yang diduga ilegal digerebek polisi dari Polsek Rambutan.
Saat penggerebekan berlangsung, di dalam gudang ada satu orang yang diduga pemiliknya.
"Tapi anehnya di dalam gudang polisi kok malah moto-moto aja, kok pemiliknya atau barang buktinya tidak diamankan. Diduga jangan-jangan kegiatan pupuk oplosan ilegal ini ada yang membekapinnya, sehingga pemiliknya tidak tersentuh oleh aparat hukum," katanya.