Pelaku Pembunuhan Warga di Kupang Tengah Dikembalikan ke RSJ Naimata Kupang
"Karena (korban) masih bergerak maka terduga pelaku memukul kepala korban dengan balok kayu sebanyak 2 kali sehingga korban jatuh ke tanah," urai Kasat.
Baca Juga:
Selanjutnya terduga pelaku membawa sabit/celurit dan disimpan di bawah bantal di rumah korban.
Dalam pelariannya terduga pelaku mengakui kalau ia sempat membeli sebilah parang dan meninggalkan parang tersebut saat ia meminta makan di rumah warga.
Usai kejadian naas yang menimpa Bastian Sakol, Kapolres Agung memerintahkan tim Resmob Polres Kupang untuk melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang kabur.
Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Yeni Setiono bersama tim Resmob langsung memburu terduga pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa.
Usai melakukan olah TKP dan interview para saksi, tim Resmob dipimpin Aiptu Melki Muda melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku pembunuhan dimulai dari Desa Mata Air hingga Desa Oesao Kecamatan Kupang Timur.
Di rumah salah satu warga di Desa Oesao, tim Resmob menemukan barang bukti berupa parang yang diduga dipakai terduga pelaku menganiaya korban.
Pengejaran terus dilakukan hingga Minggu (15/9/2024) dini hari pukul 01.0 wita.
Tim Resmob mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.
Di Kotabes tim Resmob berhasil menangkap pelaku. Terduga pelaku digiring ke Polsek Amarasi untuk dilakukan interogasi awal dan dilakukan penggeledahan badan hingga menyita sejumlah barang bukti yang dibawa terduga pelaku.
Saat dilakukan penggeledahan selain sebilah parang yang telah diamankan sebelumnya, tim Resmob berhasil menyita satu buah sabit /celurit, satu buah parang, satu buah botol sirup Marjan, satu buah balok kayu, satu pasang baju milik korban dan satu pasang baju milik tersangka.