Jumat, 18 Oktober 2024

Pelaku Pembunuhan Warga di Kupang Tengah Dikembalikan ke RSJ Naimata Kupang

Imanuel Lodja - Senin, 23 September 2024 13:46 WIB
Pelaku Pembunuhan Warga di Kupang Tengah Dikembalikan ke RSJ Naimata Kupang
net
Ilustrasi.

digtara.com - Alfonso Manilang, pelaku penganiayaan dan pembunuhan terhadap Bastian Sakol (68) sudah diamankan dan diperiksa penyidik Satreskrim Polres Kupang.

Baca Juga:

Pria asal Lembur, Kecamatan Alor Tengah, Kabupaten Alor, NTT yang dibekuk polisi pada Minggu (15/9/2024) subuh ini kemudian dikembalikan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Naimata, Kota Kupang

"Untuk terduga pelaku, kita bawa kembali ke RSJ," ujar Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Anom Gede Wiratma melalui Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Yeni Setiono, Senin (23/9/2024).

Penyidik yang menangani kasus ini pun masih berkoordinasi dengan pihak dokter di RSJ terkait kondisi kejiwaan terduga pelaku.

"Kami koordinasikan dengan pihak RSJ terkait dengan kondisi kejiwaannya," ujar mantan Kasat Resnarkoba Polres Timor Tengah Utara (TTU) ini.

Namun polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan visum serta otopsi jenazah korban di RSUD Kefamenanu Kabupaten TTU pasca kejadian ini.

Mantan Kasat Reskrim Polres Rote Ndao bersama tim juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Alfonso yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) merupakan pelaku penganiaya terhadap Bastian Sakol (68) hingga tewas pada Sabtu (14/9/2024).

Alfonso kabur dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Naimata Kota Kupang dan lari hingga ke Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah.

Alfonso bertemu korban di rumah korban di RT 18/RW 07, Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. Alfonso meminta uang kepada korban namun tidak dilayani.

Ia pun menganiaya korban dengan cara memukul korban dan membacok korban menggunakan benda tajam. Karena korban masih hidup, Alfonso kembali menghantam tubuh korban dengan balok.

Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui kalau ia membunuh korban Bastian Sakol dengan cara dibacok dengan sebilah sabit/celurit di kepalanya sebanyak 7 kali.

Pelaku juga memotong tangan korban sebanyak 3 kali, memukul kepala korban dengan botol kaca sirup Marjan.

"Karena (korban) masih bergerak maka terduga pelaku memukul kepala korban dengan balok kayu sebanyak 2 kali sehingga korban jatuh ke tanah," urai Kasat.

Selanjutnya terduga pelaku membawa sabit/celurit dan disimpan di bawah bantal di rumah korban.

Dalam pelariannya terduga pelaku mengakui kalau ia sempat membeli sebilah parang dan meninggalkan parang tersebut saat ia meminta makan di rumah warga.

Usai kejadian naas yang menimpa Bastian Sakol, Kapolres Agung memerintahkan tim Resmob Polres Kupang untuk melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang kabur.

Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Yeni Setiono bersama tim Resmob langsung memburu terduga pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa.

Usai melakukan olah TKP dan interview para saksi, tim Resmob dipimpin Aiptu Melki Muda melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku pembunuhan dimulai dari Desa Mata Air hingga Desa Oesao Kecamatan Kupang Timur.

Di rumah salah satu warga di Desa Oesao, tim Resmob menemukan barang bukti berupa parang yang diduga dipakai terduga pelaku menganiaya korban.

Pengejaran terus dilakukan hingga Minggu (15/9/2024) dini hari pukul 01.0 wita.

Tim Resmob mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.

Di Kotabes tim Resmob berhasil menangkap pelaku. Terduga pelaku digiring ke Polsek Amarasi untuk dilakukan interogasi awal dan dilakukan penggeledahan badan hingga menyita sejumlah barang bukti yang dibawa terduga pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan selain sebilah parang yang telah diamankan sebelumnya, tim Resmob berhasil menyita satu buah sabit /celurit, satu buah parang, satu buah botol sirup Marjan, satu buah balok kayu, satu pasang baju milik korban dan satu pasang baju milik tersangka.

Terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Kupang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim bersama tim Inafis dan Seksi Kedokteran dan Kesehatan Polres Kupang mengantar jenazah Bastian Sakol ke Rumah Sakit Umum Daerah Kefamenanu guna dilakukan otopsi.

Otopsi selesai dan jenazah korban langsung diantar ke rumah duka di Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang pada Minggu (15/9/2024) malam sekitar pukul 20.00 wita.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Besok, KPU Kota Kupang Gelar Debat Perdana Paslon Walikota dan Wakil Walikota Kupang

Besok, KPU Kota Kupang Gelar Debat Perdana Paslon Walikota dan Wakil Walikota Kupang

Pemuda di Buraen-Kupang Ditemukan Membusuk dalam Posisi Gantung Diri

Pemuda di Buraen-Kupang Ditemukan Membusuk dalam Posisi Gantung Diri

Diduga Stres Jadi Alasan Warga di Kupang Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Diduga Stres Jadi Alasan Warga di Kupang Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Balapan Liar, Tiga Sepeda Motor Diamankan Polisi

Balapan Liar, Tiga Sepeda Motor Diamankan Polisi

BREAKING NEWS: Warga Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Asam

BREAKING NEWS: Warga Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Asam

Wisata ke Pantai Liman-Semau, Pelajar Asal Kabupaten TTS Tewas Terseret Arus saat Mandi di Pantai

Wisata ke Pantai Liman-Semau, Pelajar Asal Kabupaten TTS Tewas Terseret Arus saat Mandi di Pantai

Komentar
Berita Terbaru