Dipasang Police Line, ASN Dinkes NTT Pindah Kantor Sementara
digtara.com - Aparat kepolisian Polresta Kupang Kota dan Polsek Kota Raja memasang police line/garis polisi di seluruh bagian kantor Dinas Kesehatan Provinsi NTT di Jalan Palapa, Kelurahan Oebobo, Kota Kupang.
Baca Juga:
Pemasangan garis polisi dilakukan karena penyidik masih melakukan identifikasi dan menurunkan tim Labfor di lokasi kebakaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Nusa Tenggara Timur (NTT), Kosmas Lana, memastikan semua pegawai di Dinas Kesehatan (NTT) tak akan berkantor di gedung yang terbakar.
Hal ini dilakukan karena polisi masih memasang garis polisi untuk olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kantor dinas yang terbakar terletak di Jalan Palapa, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang pada Selasa (24/9/2024) malam sekitar pukul 19.30 Wita.
"Baru saja petugas bergotong royong untuk memadamkan apinya. Sementara sudah dilaporkan ke Polresta Kupang Kota. Mudah-mudahan (ASN) bisa tetap berkantor, tetapi di lokasi yang lain," ujar Kosmas saat memantau proses pemadaman api, Selasa (24/9/2024) malam.
Sekda mengatakan pemerintah provinsi (pemprov) NTT masih mengecek beberapa lokasi agar menempatkan para pegawai Dinkes NTT untuk berkantor di sana.
Namun Kosmas tak menjelaskan letak lokasi atau kantor mana yang akan digunakan.
"Saya masih cek beberapa lokasi lagi. Mudah-mudahan itu bisa terlaksana ya karena di sini polisi sudah pasang police line, maka tidak ada satupun yang boleh masuk. Kita harus taat pada aturan dan prosedur yang ada," ujar Kosmas.
Petugas pemadam kebakaran (damkar) sempat memadamkan nyala api yang membakar gedung Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Delapan mobil tangki telah dikerahkan untuk menjinakkan si jago merah.