Dibantu Kapolsek Lembor, Viki Jemadu Kembali Bisa Bersekolah
digtara.com - Viki Jemadu, bocah 12 tahun yang sempat terhenti pendidikannya karena kondisi ekonomi keluarga, kini bisa kembali melanjutkan sekolah.
Baca Juga:
Berkat uluran tangan Kapolsek Lembor, Ipda Vinsen Bagus dan jajarannya, Viki diterima di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Welak.
Ia diantarkan langsung oleh Kapolsek beserta anggotanya pada Rabu (25/9/2024) pagi.
Viki, anak ketiga dari pasangan Alfons dan Apolonia, terpaksa harus menunda pendidikan ke jenjang SMP karena keterbatasan ekonomi keluarga.
Kedua orang tuanya yang sedang berjuang menyekolahkan dua kakak Viki, membuat mereka tidak mampu membiayai Viki untuk melanjutkan sekolah.
Nasib baik berpihak pada Viki. Bripka Adrianus Don Bosko, Bhabinkamtibmas Polsek Lembor yang sudah mengenal Viki sejak kecil, menyampaikan kisah Viki kepada Kapolsek Lembor.
Tersentuh oleh kondisi Viki, Kapolsek segera bertindak.
"Kami tidak bisa membiarkan Viki kehilangan kesempatan untuk bersekolah," kata Ipda Vinsen Bagus pada Kamis (26/9/2024).
Setelah berkoordinasi dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PPO), Kapolsek bersama timnya memutuskan untuk membantu Viki dengan menyediakan seragam dan perlengkapan sekolah.
Mereka juga memastikan Viki diterima di SMP Negeri 4 Welak, di mana Kepala Sekolah Marselinus Mardin dan pihak dinas menyambut dengan tangan terbuka.
"Anak-anak adalah masa depan kita. Viki pantas mendapatkan kesempatan ini, dan kami harap ia bisa terus semangat belajar," tuturnya.
Kapolsek berharap kedepan, Viki dapat diterima oleh teman-temannya dan terus semangat dalam belajar.