Coba Kabur ke Hutan, Residivis Pencurian di Nagekeo Dilumpuhkan dengan Timah Panas
digtara.com - HJ alias Hugo terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan timah panas pada paha nya karena berusaha kabur dari kejaran polisi dan hendak lari ke hutan.
Baca Juga:
Hugo pun sempat melakukan perlawanan dan membawa benda tajam gunting yang langsung diamankan anggota Polres Nagekeo saat ia ditangkap polisi.
Hugo merupakan pelaku kasus pencurian dan penganiayaan yang laporannya ditangani penyidik Polres Nagekeo.
Ada dia laporan yang diterima pihak kepolisian masing-masing laporan polisi nomor LP/B/1/2024/SPKT/Res Nagekeo/Polda NTT, tanggal 21 Januari 2024 terkait kasus penganiayaan dan laporan polisi nomor LP/B/21/III/2024/SPKT/ Res Nagekeo/Polda NTT, tanggal 9 Maret 2024 terkait kasus pencurian ternak.
Ia ditangkap di kampungnya di Anakoli, Desa Anakoli, Kecamatan Wolowae, Kabupaten Nagekeo, NTT.
Dari dua laporan yang ditangani polisi, Hugo selalu mangkir dari panggilan polisi. Ia memilih bersembunyi saat polisi datang ke kediamannya untuk mengantar surat panggilan pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Dominggus Duran mengungkapkan, Hugo belum masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) namun sudah lama dicari polisi.
Polisi awalnya sulit mendeteksi keberadaan Hugo karena ia kerap berpindah-pindah tempat di beberapa kota di Pulau Flores, namun pihak kepolisian akhirnya menemukan titik terang.
Polisi mendapatkan informasi bahwa pada Minggu, 22 September 2024 kalau Hugo sedang berada di kampung halamannya.
Saat polisi berupaya untuk menggerebek, Hugo justru berusaha melarikan diri dengan sepeda motor ke kawasan perhutanan baku di Tanah Li, di wilayah Desa Anakoli, Kabupaten Nagekeo.
Dalam upaya penangkapan, Hugo mencoba melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam.
Polisi pun terpaksa memberikannya tembakan peringatan. Meskipun demikian, Hugo tetap tak gubris dan terus mencoba melawan.