Jumat, 22 November 2024

KPK Resmi Luncurkan Akun TikTok untuk Jaring Partisipasi Generasi Muda

Imanuel Lodja - Sabtu, 28 September 2024 10:35 WIB
KPK Resmi Luncurkan Akun TikTok untuk Jaring Partisipasi Generasi Muda
istimewa
KPK Resmi Luncurkan Akun TikTok untuk Jaring Partisipasi Generasi Muda

Sejak resmi diluncurkan pada 26 September 2024 sore, akun TikTok KPK telah berhasil mengumpulkan lebih dari 13.500 pengikut.

Baca Juga:

Salah satu konten yang diunggah adalah konten singkat perjalanan kasus RW (mantan Bupati Kutai Kartanegara) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi oleh KPK di tahun 2017 dan dalam pengembangan kasusnya kemudian ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

RW diilustrasikan memiliki banyak kendaraan mewah yang diduga merupakan hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) perkara suap dan gratifikasi yang dilakukannya.

Sebagai bagian dari penanganan perkara TPPU ini, KPK telah menyita 91 kendaraan mewah, termasuk mobil dan motor.

Konten ini pun cukup menarik perhatian 'warga' TikTok. Karenanya, KPK percaya bahwa peran serta masyarakat, khususnya generasi muda, sangat krusial dalam menciptakan budaya antikorupsi di Indonesia, khususnya melalui platform TikTok.

Melalui platform ini juga, KPK akan terus mengingatkan mengenai 9 nilai antikorupsi yang disingkat menjadi JUMAT BERSEPEDA KK (Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil dan Kerja Keras).

"Tentunya, dengan dibuatnya akun TikTok KPK, kami juga turut mengajak penggiat media sosial untuk bisa menyumbangkan konten TikTok antikorupsi, tidak harus serius tetapi dibuat seringan mungkin untuk memberi pencerahan pada anak-anak kita, generasi muda, terkait korupsi dan nilai-nilai antikorupsi. Jangan lupa _follow_ akun TikTok KPK di @KPK_RI," tutupnya.

Sebagai informasi, selain melalui platform TikTok, KPK juga aktif memberikan informasi dan edukasi antikorupsi di berbagai platform media sosial lainnya seperti Instagram (@official.kpk), X (@KPK_RI), Facebook (Komisi Pemberantasan Korupsi), YouTube (KPK RI) serta melalui website KPK di laman https://www.kpk.go.id.

Hadir dalam peresmian ini, Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa, Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Public Policy Government Relations TikTok Rofi Uddarojat, serta tamu undangan yang terdiri dari perwakilan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (KLPD), swasta dan masyarakat umum.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tiktoker Gunawan Sadbor Ditahan, Ini Kasusnya

Tiktoker Gunawan Sadbor Ditahan, Ini Kasusnya

Diduga Nistakan Agama, 3 Akun TikTok Dilaporkan ke Polda Sumut

Diduga Nistakan Agama, 3 Akun TikTok Dilaporkan ke Polda Sumut

Mantan Caleg Ditangkap Gegara Sebar Konten Asusila saat Live TikTok

Mantan Caleg Ditangkap Gegara Sebar Konten Asusila saat Live TikTok

KPK Minta Masyarakat Waspadai Upaya Pemerasan dan Penipuan Mengatasnamakan KPK

KPK Minta Masyarakat Waspadai Upaya Pemerasan dan Penipuan Mengatasnamakan KPK

KPK-OPDAT Amerika Serikat Tingkatkan Kapasitas dalam Penanganan TPPU

KPK-OPDAT Amerika Serikat Tingkatkan Kapasitas dalam Penanganan TPPU

Laskar Muda NKRI Laporkan Desa Mangunjaya Bekasi Terkait Anggaran Dana Desa ke KPK RI

Laskar Muda NKRI Laporkan Desa Mangunjaya Bekasi Terkait Anggaran Dana Desa ke KPK RI

Komentar
Berita Terbaru