Polisi Bongkar Makam Siswa SMP Tewas Diduga Usai Dihukum Squat Jump Oknum Guru Agama
"Harus dapat kepastian hukum karena itu harapan kami, dalam pelaksanaan ekshumasi hari ini untuk memastikan dari pada penyebab kematian," sambungnya.
Baca Juga:
Pantas Sinaga menegaskan pihaknya akan terus menempuh proses hukum terkait kematian korban.
"Kami tadi dengan keluarga sudah kuat menghadapi ini, apapun ke depan kami harus kuat dan kami minta ini supaya ditegakkan hukum seadil-adilnya," katanya.
Hingga Selasa siang, proses ekshumasi masih berlangsung. Tim dokter forensik melaksanakan autopsi di dalam sebuah tenda berukuran sekitar 3x5 meter.
Selama proses ekshumasi berjalan, siapapun yang tidak berkepentingan, tidak diperkenankan untuk masuk ke dalam. Personel kepolisian melakukan pengamanan dan memasang garis polisi di sekitar lokasi, agar proses ekshumasi ini berjalan lancar.
Sebelum meninggal, Rindu Syahputra Sinaga (14) yang merupakan siswa kelas IX SMP Negeri 1 STM Hilir, Deli Serdang, mendapatkan hukuman squat jump 100 kali oleh gurunya.
Hukuman itu diberikan karena Rindu Syahputra Sinaga tidak bisa menghapal ayat kitab suci.
Korban meninggal dunia pada Kamis (26/9/2024), setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
Ibu korban Derma Br Padang mengatakan korban mendapatkan hukuman skuad jump 100 kali dari gurunya pada Kamis (19/9/2024) kemarin.
Pada Jumat (20/9/2024), kondisi kesehatan korban seketika memburuk dengan mengalami lemas, kakinya sakit, dan demam.
"Dia mengeluh kakinya sakit, panas tinggi, hari Sabtu (21/9/2024) dia gak sekolah karena kesakitan," kata ibu korban.
Melihat anaknya menderita sakit, Derma mengatakan dirinya langsung membawa korban untuk berobat.
"Mak, sakit kurasa kakiku ini Mak (kata korban). Ayo berobat Nak-ku, aku bawa ke klinik," ujarnya.