Siswa SMA Negeri 2 Kupang Timur Keroyok Rekannya hingga ke Rumah Korban
digtara.com - Aksi kekerasan berupa penganiayaan dan pengeroyokan kembali dipertontonkan pelajar SMA di Kabupaten Kupang, NTT.
Baca Juga:
PF alias Putra (16), mengeroyok rekannya Y (17) selama dua hari berturut-turut yakni pada Selasa (1/10/2024) dan berlanjut pada Rabu (2/10/2024).
Putra yang juga warga Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang menganiaya korban di luar pagar sekolah pada Selasa (1/10/2024). Ia mengajak serta beberapa rekannya melakukan aksi kekerasan ini.
Dan berlanjut di rumah korban di RT 13/RW 05, Kelurahan Naibonat, Kabupaten Kupang pada Rabu (2/10/2024).
Orang tua korban Hendrik B (54) dan Aplonia B (40), tidak terima dengan aksi pengeroyokan hingga ke dalam rumah mereka sehingga melaporkan ke pihak kepolisian.
Baik pelaku cs dan korban sama-sama merupakan siswa SMA Negeri 2 Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gede Anom Wirata melalui Kapolsek Kupang Timur, Iptu Johni Lapusali membenarkan kejadian pengeroyokan ini.
"Terjadi (kasus) pengeroyokan oleh beberapa siswa SMA Negeri 2 Kupang Timur terhadap sesama siswa SMA Negeri 2 Kupang Timur," ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis (3/10/2024).
Kejadian berawal pada Selasa, 1 Oktober 2024 di SMA Negeri 2 Kupang Timur.
Korban saat itu meminta tugas sekolah kepada rekannya, Keysa Pian. Kebetulan saat itu, rekan dari pelaku PF melihat tindakan korban meminta tugas sekolah tersebut dan menyampaikan kepada PF.
Usai jam sekolah, pelaku cs menunggu korban pulang sekolah pukul 15.00 wita
Pelaku PF dan beberapa rekannya kemudian memukul korban di luar pagar sekolah.
Pengeroyokan kembali berlanjut pada Rabu, 2 Oktober 2024 siang sekitar pukul 12.00 wita.
Saat jam istrahat, korban dikeroyok oleh pelaku Cs, Korban sempat dikejar sampai di rumah korban dan dipukul oleh PF Cs.