Gadis 13 Tahun di Siak Digilir Sejumlah Bocah SD-Siswa SMP selama Tiga Hari
digtara.com - Peristiwa pemerkosaan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Siak. Hal ini menimpa bocah perempuan yang masih berusia 13 tahun.
Baca Juga:
Sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya) yang dirudapaksa secara bergilir di semak-semak oleh 6 anak yang statusnya masih di bawah umur.
Bunga diperlakukan sangat tak manusiawi. Di usia belianya, ia mengalami kekerasan seksual yang cukup mengerikan.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi melalui Kanit PPA Polres Siak Aipda Leonard Pakpahan mengatakan, korban merupakan anak di bawah umur, keenam pelaku juga masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Pelaku ada enam orang, tiga pelaku masih Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan tiga lainnya masih Sekolah Dasar (SD). Dua di antaranya duduk di bangku kelas tiga SD," ungkap Leonard.
Keluarga mengetahui peristiwa tersebut saat korban menceritakan apa yang menimpa korban Bunga.
"Korban bercerita kepada kakaknya bahwa ia telah disetubuhi. Kemudian korban membuat laporan terhadap kepolisian," ungkap Aipda Leonard.
Kronologisnya, kata Aipda Leonard, Kamis 12 September sekira pukul 13.00 WIB, korban pulang sekolah dengan berjalan kaki.
Kemudian, sambungnya, dalam perjalanan pulang korban bertemu dengan para pelaku bernisial BZ, PZ, dan FO. Korban diajak untuk mengikuti para pelaku.
"Sesampai di semak-semak, BZ langsung membuka baju korban dan melakukan tindak asusila," kata Aipda Leonard.
Setelah selesai melakukan aksinya, BZ mengancam korban untuk tidak memberitahu peristiwa tersebut kepada siapapun.
Hari kedua, tambah mantan Kanit Reskrim Polsek Koto Gasib, Jumat 13 September 2024 pagi, BZ, OMK, DBP, RN, IZ, Dan PZ kembali memperkosa korban secara bergantian di salah satu rumah teman korban yang saat itu sedang kosong.