Korban Penganiayaan Ibu Kandung Tolak Berdamai dan Mediasi Gagal, Polisi Lanjutkan Proses Hukum
Imanuel Lodja - Jumat, 04 Oktober 2024 09:00 WIB
Korban Penganiayaan Ibu Kandung Tolak Berdamai dan Mediasi Gagal, Polisi Lanjutkan Proses Hukum
Laporan tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/16/VIII/SPKT/Polsek Amarasi/Polres Kupang/Polda NTT
Baca Juga:
Margaritha tidak terima dan marah atas sikap kasar Martha terhadap cucunya sehingga ia memukul Martha dengan kayu pada tangan, punggung dan bokong secara berulang kali.
Ordi Kanaf yang juga tidak terima dengan sikap kasar Martha kemudian ikut memukuli Martha pada bagian bahu sebanyak satu kali.
Martha yang mendapat luka langsung ke Polsek Amarasi melaporkan kasus penganiayaan ini.
Martha mati-matian tidak mau berdamai dengan sang ibu sehingga proses hukum tetap berlanjut.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Berkas P21, Tersangka Pencabulan dan Penganiayaan Berat pada Siswi SMP di Kabupaten Lembata Dilimpahkan ke JPU
Aniaya Rekan hingga Tewas, Warga Kupang Kabur ke Hutan
Jefri Nichol Diperiksa Polisi, Ini Kasusnya
Polisi Bekuk Pelaku Penganiayaan Lansia di Kabupaten TTU Saat Hendak Kabur ke Kalimantan
Berkas Lengkap, ASN Pelaku Penganiayaan Istri hingga Tewas Dilimpahkan ke JPU
Pelaku Penganiayaan Anggota Polri di Alor Masih Bersembunyi, Polisi Himbau Segera Serahkan Diri
Komentar