Jumat, 22 November 2024

Ratusan Kendaraan Tanpa TNKB Diamankan Satlantas Polres Manggarai Barat

Imanuel Lodja - Sabtu, 05 Oktober 2024 12:00 WIB
Ratusan Kendaraan Tanpa TNKB Diamankan Satlantas Polres Manggarai Barat
istimewa
Ratusan Kendaraan Tanpa TNKB Diamankan Satlantas Polres Manggarai Barat

digtara.com - Sebanyak 152 unit kendaraan roda dua dan roda empat diamankan polisi dari Satuan Lalulintas Polres Manggarai Barat, Polda NTT, Jumat (4/10/2024).

Baca Juga:

Penertiban dilakukan sebagai upaya memberantas tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) palsu dan kendaraan bodong serta meningkatkan ketertiban di jalan raya.

Penertiban TNKB ini berlaku untuk semua kalangan, baik itu pemerintah, masyarakat umum, anggota Polri dan lembaga lainnya.

Kapolres Mabar, AKBP Christian Kadang melalui Kasat Lantas, AKP I Made Supartha Purnama mengatakan operasi rutin yang dilakukan oleh personel Satlantas ini telah menindak ratusan kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

"Ada 152 pelanggar, di antaranya 149 unit roda dua dan 3 unit kendaraan roda empat. Pelanggaran didominasi kendaraan yang nekat tidak menggunakan TNKB," kata Kasat Lantas, Sabtu (5/10/2024).

Ia mengungkapkan, jika pengendara nekat tidak memasang pelat nomor atau TNKB, maka dijerat dengan pasal 280 Undang-undang nomor 22 Tahun 2009.

"Dalam pasal itu disebutkan bahwa setiap pengendara kendaraan bermotor yang tak dipasangi TNKB dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu," ungkapnya.

TNKB atau pelat nomor kendaraan merupakan tanda registrasi dan identifikasi kendaraan yang diterbitkan Polri sebagai bukti sah pengoperasiannya sesuai dengan Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

"Penggunaan TNKB itu, salah satu syarat penting dalam berkendara. Karena itu, pelat nomor berisikan kode wilayah, nomor kendaraan dan masa berlaku yang dipasang pada kendaraan," jelas AKP Partha.

Ia juga minta masyarakat untuk tidak menggunakan pelat nomor palsu.

Penggunaan pelat nomor palsu merupakan tindakan melanggar hukum dan dapat dijerat sesuai undang-undang yang berlaku.

Biasanya kendaraan yang pelat nomornya dicopot merupakan kendaraan yang terlibat dalam tindak kriminal.

Sebab tindakan mencopot pelat nomor maupun menggunakan pelat nomor palsu kerap kali dilakukan oleh para pelaku kejahatan.

"Jika terjadi kecelakaan, pengguna pelat nomor palsu tidak akan tercover oleh asuransi baik Jasa Raharja ataupun BPJS, karena nopol tersebut tidak sesuai dengan kendaraan tersebut. Disamping itu, penggunaan plat nomor palsu juga bisa dikenakan sanksi kurungan penjara atau denda uang tunai," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau bagi pengendara roda dua maupun roda empat agar dapat melengkapi surat kendaraan dan kelengkapan dalam berkendara.

"Kami mengajak masyarakat untuk patuh dengan segala aturan lalu lintas. Sebab ketertiban itu harus tumbuh dari kesadaran diri sendiri, jangan sampai karena keterpaksaan," imbau Kasat Lantas.

Kepada masyarakat yang merasa kendaraan terjaring penertiban agar segera mendatangi Satlantas Polres Manggarai Barat dengan membawa kelengkapan kendaraan mulai dari surat-surat, perlengkapan keselamatan dan perlengkapan darurat (khusus bagi kendaraan roda empat).

"Kendaraan silahkan diambil, tentunya dengan membawa STNK ataupun BPKB, dan jangan lupa memasang TNKB. Sehingga petugas dapat memastikan legalitas kepemilikan kendaraan tersebut," pungkasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Manggarai Barat Kelola Tiga Hektar Lahan Dukung Program Ketahanan Pangan

Polres Manggarai Barat Kelola Tiga Hektar Lahan Dukung Program Ketahanan Pangan

Bobol Rumah Warga, Tiga Pria di Manggarai Barat Dibekuk Polisi

Bobol Rumah Warga, Tiga Pria di Manggarai Barat Dibekuk Polisi

TNI-POLRI dan Warga Manggarai Barat Kembali Salurkan Bantuan Bagi Korban Erupsi Gunung Lewotobi

TNI-POLRI dan Warga Manggarai Barat Kembali Salurkan Bantuan Bagi Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Warga Manggarai Barat Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki

Warga Manggarai Barat Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki

Polres Manggarai Barat Tingkatkan Pengamanan Dua Pelabuhan Utama Labuan Bajo Pasca Erupsi Gunung Api

Polres Manggarai Barat Tingkatkan Pengamanan Dua Pelabuhan Utama Labuan Bajo Pasca Erupsi Gunung Api

Polwan Polres Manggarai Barat Raih Juara Pertama Lomba Lari IFG LBM 2024 di Labuan Bajo

Polwan Polres Manggarai Barat Raih Juara Pertama Lomba Lari IFG LBM 2024 di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru