Rabu, 23 Oktober 2024

Dua Pelaku Curnak di Sumba Timur Dibekuk Polisi, Satunya Melawan Petugas dan Sempat Kabur

Imanuel Lodja - Rabu, 09 Oktober 2024 13:00 WIB
Dua Pelaku Curnak di Sumba Timur Dibekuk Polisi, Satunya Melawan Petugas dan Sempat Kabur
istimewa
Dua Pelaku Curnak di Sumba Timur Dibekuk Polisi, Satunya Melawan Petugas dan Sempat Kabur

digtara.com - RR dan YDT, pelaku pencurian ternak (Curnak) kuda diamankan aparat gabungan dari unit Resmob Satreskrim Polres Sumba Timur, unit reskrim Polsek Lewa dan juga aparat dari Polres Sumba Barat.

Baca Juga:

Keduanya terlibat kasus pencurian 5 ekor ternak kuda yang terjadi pada 19 Agustus 2024 lalu.

RR dan YDT ditangkap pada waktu berbeda yakni pada Minggu (6/10/2024) dan Senin (7/10/2024) di dua tempat terpisah.

RR sempat berupaya kabur dengan menggunakan kapal laut dan sempat melakukan perlawanan hingga harus dilumpuhkan dengan tembakan ke kakinya oleh aparat.

Kapolres Sumba Timur, AKBP Edward Jacky T. Umbu Kaledi pada Rabu (9/10/2024) membenarkan penangkapan ini.

"Salah satu pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas karena selain berupaya kabur juga melawan petugas," tandas Kapolres Sumba Timur.

Kasus itu berawal dari laporan polisi di Polsek Lewa pada 19 Agustus 2024 lalu oleh korban HT yang mengaku kehilangan 5 ekor ternak kuda miliknya.

Korban mengaku kehilangan 3 ekor kuda betina induk dan 2 ekor anak kuda di padang penggembalaan di wilayah Desa Tanarara, Kabupaten Sumba Timur pada malam hari, sekitar pukul 23:00 Wita, pada tanggal 17 Agustus 2024 lalu.

Menurut DD dan SH (penggembala hewan), pada malam kejadian, penggembala hewan telah melepaskan kuda-kuda tersebut untuk mencari makan seperti biasanya.

Namun, keesokan harinya, saat hendak memasukkan kuda-kuda tersebut ke kandang, mereka menemukan bahwa 5 ekor kuda yang terdiri dari 3 ekor betina induk dan 2 ekor anak kuda telah hilang.

Pasca kehilangan ini, upaya pencarian sudah dilakukan namun tidak membuahkan hasil.

"Hanya ditemukan jejak yang mengarah ke rumah salah satu warga," ungkap Kapolres.

Dalam waktu 1,5 bulan, tim penyidik dari Polsek Lewa dan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sumba Timur, bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Sumba Barat, melakukan investigasi mendalam di wilayah Kabupaten Sumba Timur, Sumba Tengah, dan Sumba Barat.

Melalui serangkaian interogasi terhadap saksi-saksi dan pengumpulan informasi, tim berhasil melacak keberadaan 5 ekor kuda tersebut.

Tim gabungan kemudian menemukan 2 ekor kuda di wilayah Labariri yang berbatasan antara Sumba Tengah dan Sumba Barat.

Dari informasi yang diperoleh, diketahui bahwa kedua kuda tersebut sebelumnya berada di bawah penguasaan dua orang pelaku, yaitu LP alias BA dan TBD alias T, yang merupakan warga Desa Manurara, Kecamatan Katiku Tana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru