Rabu, 23 Oktober 2024

Dua Pelaku Curnak di Sumba Timur Dibekuk Polisi, Satunya Melawan Petugas dan Sempat Kabur

Imanuel Lodja - Rabu, 09 Oktober 2024 13:00 WIB
Dua Pelaku Curnak di Sumba Timur Dibekuk Polisi, Satunya Melawan Petugas dan Sempat Kabur
istimewa
Dua Pelaku Curnak di Sumba Timur Dibekuk Polisi, Satunya Melawan Petugas dan Sempat Kabur

Dalam proses penyelidikan lebih lanjut, polisi menangkap 3 pelaku pencurian ternak dari Pahomba, yang mengaku bahwa mereka terlibat dalam pencurian tersebut bersama RR alias R dan YDT alias M, serta beberapa pelaku lainnya.

Baca Juga:

Penyelidikan menunjukkan bahwa kuda-kuda curian tersebut kemudian dijual oleh pelaku.

Diketahui kalau RR merupakan mantan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.

Dua orang tersangka utama, RR alias R (48) dan YDT alias M (40), ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap.

Tersangka RR ditangkap pada 6 Oktober 2024, setelah upaya melarikan diri melalui jalur laut.

Saat ditangkap, RR mencoba melakukan perlawanan yang memaksa petugas untuk mengambil tindakan tegas.

Sementara itu, tersangka YDT ditangkap pada 7 Oktober 2024 di rumahnya.

Dari penangkapan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan 2 ekor kuda, 2 bilah parang Sumba, dan 4 unit handphone.

"Kami masih akan terus lakukan pengembangan kasus ini dan mencari keberadaan 4 orang lainnya yang juga terlibat kasus ini," tegas Kapolres.

Kedua tersangka kini ditahan di Rutan Polres Sumba Timur sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Kedua tersangka dijerat dan disangkakan melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam pasal 363 ayat (1) ke-1 dan ke-4 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.

Kapolres menegaskan komitmen Polres Sumba Timur untuk menuntaskan kasus ini dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan mereka.

Ia juga meminta masyarakat memberikan informasi terkait keberadaan tersangka yang masih buron, yaitu TBD alias T, LP alias BA, serta dua pelaku lain L alias BS dan A.

Kapolres menekankan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

"Kasus ini akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan pencurian di Kabupaten Sumba Timur," tegas Kapolres.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru