Jumat, 18 Oktober 2024

Tiga Warga di Kupang Curi Uang Pesangon Pensiunan BUMN hingga Ratusan Juta untuk Berfoya-foya

Imanuel Lodja - Kamis, 10 Oktober 2024 08:30 WIB
Tiga Warga di Kupang Curi Uang Pesangon Pensiunan BUMN hingga Ratusan Juta untuk Berfoya-foya
istimewa
Tiga Warga di Kupang Curi Uang Pesangon Pensiunan BUMN hingga Ratusan Juta untuk Berfoya-foya

Para tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-4 juncto pasal 64 KUHPidana dan pasal 363 ayat (1) ke-4 juncto pasal 64 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Baca Juga:

Kapolresta Kupang Kota menghimbau masyarakat untuk tidak menyimpan uang dalam jumlah banyak di rumah, untuk terhindar dari kasus pencurian serupa.

"Warga Kota Kupang diharapkan tidak menyimpan uang tunai di rumah, sekalipun di dalam brankas, sehingga terhindar dari kasus pencurian dalam keluarga yang terjadi di (kelurahan) Alak," pesan Kapolresta Kupang Kota.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Melambung dari Sebelah Kiri, Mahasiswi di Kupang Tewas Dilindas Truk

Melambung dari Sebelah Kiri, Mahasiswi di Kupang Tewas Dilindas Truk

Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula, KPU Kota Kupang Gencarkan Sosialisasi ke Sekolah-sekolah

Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula, KPU Kota Kupang Gencarkan Sosialisasi ke Sekolah-sekolah

Besok, KPU Kota Kupang Gelar Debat Perdana Paslon Walikota dan Wakil Walikota Kupang

Besok, KPU Kota Kupang Gelar Debat Perdana Paslon Walikota dan Wakil Walikota Kupang

Pemuda di Buraen-Kupang Ditemukan Membusuk dalam Posisi Gantung Diri

Pemuda di Buraen-Kupang Ditemukan Membusuk dalam Posisi Gantung Diri

Diduga Stres Jadi Alasan Warga di Kupang Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Diduga Stres Jadi Alasan Warga di Kupang Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Balapan Liar, Tiga Sepeda Motor Diamankan Polisi

Balapan Liar, Tiga Sepeda Motor Diamankan Polisi

Komentar
Berita Terbaru