Jumat, 18 Oktober 2024

Polisi Bekuk Pelaku Penganiayaan Lansia di Kabupaten TTU Saat Hendak Kabur ke Kalimantan

Imanuel Lodja - Sabtu, 12 Oktober 2024 06:00 WIB
Polisi Bekuk Pelaku Penganiayaan Lansia di Kabupaten TTU Saat Hendak Kabur ke Kalimantan
istimewa
Polisi Bekuk Pelaku Penganiayaan Lansia di Kabupaten TTU Saat Hendak Kabur ke Kalimantan

digtara.com - Dugaan kalau Emiliana Binsasi (71) dianiaya oleh anak tirinya ternyata benar.

Baca Juga:

Dari serangkaian hasil penyelidikan penyidik Polsek Miomaffo Timur, keterangan para saksi, ternyata korban dianiaya oleh Jonisius Kolo alias Jope.

Jope yang awalnya kabur dan me non aktifkan nomor handphone nya akhir bosa dilacak keberadaannya.

Kamis (10/10/2024) petang, anggota Polsek Miomaffo Timur dan Polres TTU menangkap Jope di pangkalan bus Kefamenanu.

Saat itu, Jope bersiap menumpang bus ke Kupang dan hendak kabur ke Kalimantan.

"Pelaku baru kita amankan. Kita tangkap di pangkalan bus saat hendak melarikan diri ke Kalimantan," ujar Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Muhamad Haris Salama saat dikonfirmasi Jumat (11/10/2024).

Saat diinterogasi polisi, pelaku mengakui perbuatannya menganiaya korban. "(Jope) sudah mengaku," tandas Kapolsek.

Jope yang saat kejadian dalam keadaan mabuk mengaku menganiaya korban sekitar pukul 23.00 wita hingga pukul 24.00 wita.

Ia pun diamankan di Polres TTU guna proses hukum lebih lanjut.

Polisi belum memeriksa korban karena masih dirawat intensif di rumah sakit. Namun polisi sudah meminta keterangan dari saksi-saksi dan pelaku.

Emiliana Binsasi (71), ditemukan sekarat dengan sejumlah luka pada tubuhnya, Minggu (6/10/2024).

Ibu rumah tangga yang juga warga RT 004/RW 001, Desa Oenenu Utara, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT ini ditemukan dalam posisi tidur dalam keadaan luka bengkak di bagian wajah serta luka bekas potong pada telinga bagian kiri.

Korban merupakan salah satu penerima uang dari presiden RI, Joko Widodo saat berkunjung ke Pasar Lama kota Kefamenanu, Kabupaten TTU pada pekan lalu.

Korban dianiaya tersangka yang mengetahui kalau korban mendapatkan uang Rp 1.200.000 dari presiden Jokowi.

Penjabat kepala desa Oenenu Utara yang mengetahui kejadian ini mengevakuasi korban ke RSUD Kefamenanu dan melaporkan ke Polsek Miomaffo Timur.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Berkas Lengkap, ASN Pelaku Penganiayaan Istri hingga Tewas Dilimpahkan ke JPU

Berkas Lengkap, ASN Pelaku Penganiayaan Istri hingga Tewas Dilimpahkan ke JPU

Korban Penganiayaan Ibu Kandung Tolak Berdamai dan Mediasi Gagal, Polisi Lanjutkan Proses Hukum

Korban Penganiayaan Ibu Kandung Tolak Berdamai dan Mediasi Gagal, Polisi Lanjutkan Proses Hukum

Pelaku Penganiayaan Anggota Polri di Alor Masih Bersembunyi, Polisi Himbau Segera Serahkan Diri

Pelaku Penganiayaan Anggota Polri di Alor Masih Bersembunyi, Polisi Himbau Segera Serahkan Diri

Mabuk Miras dan Aniaya Kerabatnya, Perempuan di Kota Kupang Segera Disidangkan

Mabuk Miras dan Aniaya Kerabatnya, Perempuan di Kota Kupang Segera Disidangkan

Berkas Perkara Kasus Penganiayaan Satpol PP Terhadap Istri Dilimpahkan, Polresta Gelar Reka Ulang

Berkas Perkara Kasus Penganiayaan Satpol PP Terhadap Istri Dilimpahkan, Polresta Gelar Reka Ulang

Korban dan Pelaku Sepakat Berdamai, Kasus Penganiayaan di Manulai II-Kupang Diselesaikan Secara Damai

Korban dan Pelaku Sepakat Berdamai, Kasus Penganiayaan di Manulai II-Kupang Diselesaikan Secara Damai

Komentar
Berita Terbaru