Kabur Pasca Mencuri Sepeda Motor di Kabupaten Lembata, Tiga Pelajar Ditangkap di Kabupaten Sikka
digtara.com - AYP (18), SW (18) dan HPL (17) tidak berkutik saat diamankan polisi dari Polres Sikka pada Kamis (10/10/2024).
Baca Juga:
Ketiga remaja asal Kabupaten Lembata, NTT ini merupakan pelaku pencurian sepeda motor di Kabupaten Lembata beberapa waktu lalu berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/124/X/2024/SPKT/Res Lembata/Polda NTT, tanggal 4 Oktober 2024 tentang pencurian.
"Tim Buser Polres Lembata meminta bantuan kepada Tim Buser Polres Sikka untuk menangkap dan mengamankan pelaku berdasarkan laporan polisi tersebut yang diduga sedang berada di wilayah hukum Polres Sikka," ujar Kasubsi PIDM Humas Polres Sikka, Ipda Yermi Soludale, Sabtu (12/10/2024).
AYP, SW, dan HPL awalnya mencuri sepeda motor honda beat warna biru putih milik Hans Tukan (26), warga Desa Waipukang, Kecamatan Ile Ape, Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ketiga pelaku tersebut merupakan pelajar SMA di Kabupaten Lembata, NTT yang kabur ke Kabupaten Sikka pasca mencuri sepeda motor milik korban.
Dari informasi dan laporan polisi tersebut, Tim Buser Polres Sikka mencari keberadaan pelaku. "Unit Buser Sat Reskrim Polres Sikka menerima informasi tentang keberadaan terduga pelaku berada di Nangahure, Kelurahan Wuring, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka," ujar Ipda Yermi.
Polisi pun mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor honda beat warna biru putih.
Ketiga pelaku ditangkap setelah salah satu pelaku (SW) mengunggah foto profil di media sosial Facebook yang tengah duduk di atas sepeda motor hasil curian.
Ipda Yermi mengatakan kalau ketiga pelaku saat diinterogasi polisi mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor milik korban dan kabur ke Kabupaten Sikka.
Ketiga pelajar pelaku pencurian dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Sikka untuk proses hukum lebih lanjut dan diamankan sementara sambil menunggu tim Buser Lembata untuk menjemput.