Bantah Terlibat Kasus Penimbunan BBM, Algazali Polisikan Ipda Rudy Soik
Mereka menanyakan keberadaan drum kosong. "Saya diajak ke dalam (rumah). Mereka masih tanya surat dan mereka pasang police line," tambahnya.
Baca Juga:
Jali mengaku kalau saat itu ia diintimidasi untuk jangan membuka garis polisi tersebut.
Jali yang tidak pernah diperiksa di Polresta soal BBM juga kaget saat dikaitkan dengan masalah mafia BBM.
"Saya tidak kenal RS, hanya kenal buser. Saat itu ada 4 anggota Buser dan RS datang memasang police line," tambah Jali sambil menyebutkan satu per satu nama anggota Buser yang datang.
Jali juga mengaku tidak pernah ada surat panggilan untuk dirinya. "Saya malu dan merasa dikriminalisasi," tegasnya.
Rudy Soik sendiri telah dipecat sebagai anggota polisi karena dinilai menyalahi aturan dalam penyelidikan penyalahgunaan BBM di Kupang.
Rudy bersama tim memasang garis polisi di rumah warga bernama Algajali dan Ahmad Ansar.
Penertiban mafia BBM subsidi jenis solar oleh Rudy Soik bersama anggota Polresta Kupang Kota lainnya berawal pada Sabtu (15/6/2024).
Saat itu, Polresta Kupang Kota mendapat informasi dari warga terkait kelangkaan BBM di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Belu, hingga Kota Kupang.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Ariasandy, menjelaskan Ahmad dan Algajali masih menjadi saksi.
Mereka juga turut dihadirkan saat sidang kode etik terhadap Ipda Rudy Soik.
Sebagai saksi, mereka merasa dirugikan dalam kasus itu. Sehingga usaha mereka selama ini tidak lancar lagi karena dituduh timbun BBM ilegal. Padahal, itu tidak terbukti