Jumat, 18 Oktober 2024

Bantah Terlibat Kasus Penimbunan BBM, Algazali Polisikan Ipda Rudy Soik

Imanuel Lodja - Senin, 14 Oktober 2024 15:50 WIB
Bantah Terlibat Kasus Penimbunan BBM, Algazali Polisikan Ipda Rudy Soik
istimewa
Bantah Terlibat Kasus Penimbunan BBM, Algazali Polisikan Ipda Rudy Soik

digtara.com - Algazali alias Jali tidak terima dituduh terlibat dalam masalah mafia penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Baca Juga:

Warga RT 13/RW 006, Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang ini kemudian mendatangi Polda NTT pada Senin (14/10/2024).


"Saya melaporkan ke SPKT Ipda Rudy Soik karena saya dikriminalisasi," ujar Jali di Polda NTT, Senin (14/10/2024).

Jali yang sehari-hari membuka usaha pembuatan Batako dan material ini mengaku melaporkan soal pemasangan police line di tempat tinggal dan tempat usahanya.

"Saya laporkan masalah pidana umum karena lokasi usaha dipasang police line," tandasnya.

Ia menegaskan kalau sama sekali tidak terlibat dalam kasus penimbunan maupun mafia BBM. "Semua itu hanya tuduhan yang tidak mendasar," ungkap Algajali.

Diakui kalau di lokasi usahanya ada 18 drum kosong yang tidak terisi BBM. "Drum kosong ada 18 drum. Sisa kasus 2023 BBM solar tapi punya teman," tegasnya.

Saat kasus yang melibatkan PT alias Peter tahun 2023 lalu, anggpta Reskrim Polresta Kupang Kota telah mengambil barang bukti BBM dari tandon dan jerigen.

"Drum kosong yang ditinggalkan di lokasi saya," tambahnya.

Dalam kaitan dengan kasus BBM pada tahun 2023 lalu, PT telah menjalani sidang dengan putusan 4 bulan penjara.

Disebutkan kalau pada 27 Juni lalu, ia berada di lokasi usaha. "Saya ditelepon Jimy Tefbana, salah satu anggota Buser Polresta yang diakui sudah saling kenal.

"Mereka bilang tmau formalitas penertiban sehingga saya share lokasi usaha saya," urai Jali.

Pasca dihubungi oleh anggota Buser tersebut, Jali mengaku kalau ada empat anggota Buser datang ke tempat usahanya dipimpin Ipda Rudy Soik yang saat itu merupakan KBO Satreskrim Polresta Kupang Kota.

Mereka menanyakan keberadaan drum kosong. "Saya diajak ke dalam (rumah). Mereka masih tanya surat dan mereka pasang police line," tambahnya.

Jali mengaku kalau saat itu ia diintimidasi untuk jangan membuka garis polisi tersebut.

Jali yang tidak pernah diperiksa di Polresta soal BBM juga kaget saat dikaitkan dengan masalah mafia BBM.

"Saya tidak kenal RS, hanya kenal buser. Saat itu ada 4 anggota Buser dan RS datang memasang police line," tambah Jali sambil menyebutkan satu per satu nama anggota Buser yang datang.

Jali juga mengaku tidak pernah ada surat panggilan untuk dirinya. "Saya malu dan merasa dikriminalisasi," tegasnya.

Rudy Soik sendiri telah dipecat sebagai anggota polisi karena dinilai menyalahi aturan dalam penyelidikan penyalahgunaan BBM di Kupang.

Rudy bersama tim memasang garis polisi di rumah warga bernama Algajali dan Ahmad Ansar.

Penertiban mafia BBM subsidi jenis solar oleh Rudy Soik bersama anggota Polresta Kupang Kota lainnya berawal pada Sabtu (15/6/2024).

Saat itu, Polresta Kupang Kota mendapat informasi dari warga terkait kelangkaan BBM di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Belu, hingga Kota Kupang.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Ariasandy, menjelaskan Ahmad dan Algajali masih menjadi saksi.

Mereka juga turut dihadirkan saat sidang kode etik terhadap Ipda Rudy Soik.

Sebagai saksi, mereka merasa dirugikan dalam kasus itu. Sehingga usaha mereka selama ini tidak lancar lagi karena dituduh timbun BBM ilegal. Padahal, itu tidak terbukti

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda NTT Kembali Beberkan Belasan 'Dosa' Ipda Rudy Soik sehingga Tidak Layak Dipertahankan Sebagai Anggota Polri

Polda NTT Kembali Beberkan Belasan 'Dosa' Ipda Rudy Soik sehingga Tidak Layak Dipertahankan Sebagai Anggota Polri

Polda NTT Terbuka Terima Laporan Masyarakat Bongkar Mafia BBM di NTT Asalkan Disertai Bukti

Polda NTT Terbuka Terima Laporan Masyarakat Bongkar Mafia BBM di NTT Asalkan Disertai Bukti

Polisi Tahan Tersangka Penyiraman Air Keras dan Periksa Saksi-saksi

Polisi Tahan Tersangka Penyiraman Air Keras dan Periksa Saksi-saksi

Dipecat dari Polri, Ipda Rudy Soik Ajukan Banding, Polda NTT Segera Fasilitasi

Dipecat dari Polri, Ipda Rudy Soik Ajukan Banding, Polda NTT Segera Fasilitasi

Tekan Angka Fatalitas di Jalan Raya, Polda NTT Gelar Operasi Zebra Turangga 2024

Tekan Angka Fatalitas di Jalan Raya, Polda NTT Gelar Operasi Zebra Turangga 2024

PTDH Ipda Rudy Soik Didasari Sejumlah Laporan Polisi

PTDH Ipda Rudy Soik Didasari Sejumlah Laporan Polisi

Komentar
Berita Terbaru