Cinta Bertepuk Sebelah Tangan Jadi Alasan Pria di Lembata Siram Air Keras ke Siswi SMPN 1 Nubatukan
Imanuel Lodja - Selasa, 15 Oktober 2024 14:05 WIB

istimewa
Cinta Bertepuk Sebelah Tangan Jadi Alasan Pria di Lembata Siram Air Keras ke Siswi SMPN 1 Nubatukan
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 355 ayat 1 KUHP yang mengatur mengenai penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu.
Baca Juga:
"(Pelaku) diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun," tegas Kasat.
Penyidik Satuan Reskrim Polres Lembata sedang melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan koordinasi dengan kejaksaan untuk kecepatan penanganan kasus ini.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

SMPN 1 Beringin dan PAKTA Indonesia Serukan Penghapusan Iklan Rokok di Media

Kasus Pencabulan dan Penyiraman Air Keras pada Siswi SMPN Nubatukan Lembata Dilimpahkan ke JPU

FAKTA BARU! Siswi SMP Korban Penyiraman Air Keras di Lembata Ternyata Pernah Dicabuli Tersangka

Polisi Tahan Tersangka Penyiraman Air Keras dan Periksa Saksi-saksi

Gerak Cepat Polres Lembata Bekuk Pelaku Penyiraman Air Keras pada Siswi SMP

Mess Guru SMPN Oemasi-TTU Terbakar
Komentar