Polda NTT Kembali Beberkan Belasan 'Dosa' Ipda Rudy Soik sehingga Tidak Layak Dipertahankan Sebagai Anggota Polri
Imanuel Lodja - Jumat, 18 Oktober 2024 13:47 WIB
Polda NTT Kembali Beberkan Belasan 'Dosa' Ipda Rudy Soik sehingga Tidak Layak Dipertahankan Sebagai Anggota Polri
Untuk itu, keputusan untuk memberhentikan Ipda Rudy Soik diambil setelah mempertimbangkan seluruh pelanggaran yang dilakukan dan dampaknya terhadap institusi.
Baca Juga:
"Sidang Komisi Kode Etik Polri memutuskan bahwa Ipda Rudi Soik tidak memenuhi standar etika dan profesionalitas yang diharapkan dari seorang anggota Polri, sehingga keputusan PTDH dijatuhkan untuk menjaga integritas institusi," tegas Kabid Humas Polda NTT.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kabid Humas Polda NTT Manfaatkan Jumat Curhat Dengarkan Kritikan dan Masukan Warga Kota Kupang
Polda NTT Tangkap Pelaku Penyelundupan WNA Bangladesh ke Australia di Bali
Kapolda NTT Minta Warga Kabupaten Malaka Dukung Ketahanan Pangan dan Turunkan Stunting di Malaka
Kapolda NTT Beri Tali Asih bagi Anggota Polri dan TNI di Kabupaten Malaka
Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 Lancar, Kapolda NTT Apresiasi Masyarakat Belu
Kapolda NTT Minta TNI-Polri di Kabupaten TTU Jadi Teladan dan Solusi untuk Masyarakat
Komentar