Polda NTT Terbuka Terima Laporan Masyarakat Bongkar Mafia BBM di NTT Asalkan Disertai Bukti
digtara.com - Polda NTT mempersilahkan dan terbuka menerima laporan masyarakat yang membongkar mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di lingkungan di wilayah NTT.
Baca Juga:
Namun, hendaknya laporan tersebut disertai bukti dan Polda NTT langsung merespon dan menyelidiki laporan masyarakat tersebut.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Ariasandy mengungkapkan komitmen lembaganya dalam menanggapi informasi mengenai dugaan keberadaan mafia BBM di wilayah NTT.
"Polda NTT membuka ruang bagi siapapun yang memiliki informasi tentang kasus yang meresahkan, seperti mafia BBM, untuk datang melapor dan menyertakan bukti. Kami akan selidiki," ujar Kombes Ariasandy di Mapolda NTT, Jumat (18/10/2024).
Ditegaskan bahwa jika ditemukan oknum yang terlibat atau membekingi kegiatan ilegal tersebut, mereka akan diproses sesuai aturan Kode Etik Profesi Polri (KKEP) maupun hukum pidana umum.
"Setiap anggota Polri terikat pada aturan KKEP. Jika ada yang terlibat dalam kasus yang mencoreng institusi, akan diproses sesuai dengan disiplin, kode etik, maupun pidana," tegas mantan Kapolres TTS ini.
Kabid Humas juga mendukung semangat masyarakat untuk memberantas mafia BBM. "Kami menghargai aspirasi masyarakat dan berkomitmen untuk menindaklanjuti isu ini," ujarnya.
Kombes Ariasandy juga menjelaskan mengenai keputusan pemecatan terhadap Ipda Rudi Soik, Pama pada Pelayanan Markas (Yanma) Polda NTT.
Ia menegaskan bahwa proses pemecatan seorang anggota Polri tidaklah mudah.