Kamis, 21 November 2024

Satu Pekan Operasi Zebra Turangga 2024, Sat Lantas Polresta Kupang Kota Tilang Puluhan Kendaraan

Imanuel Lodja - Senin, 21 Oktober 2024 12:00 WIB
Satu Pekan Operasi Zebra Turangga 2024, Sat Lantas Polresta Kupang Kota Tilang Puluhan Kendaraan
istimewa
Satu Pekan Operasi Zebra Turangga 2024, Sat Lantas Polresta Kupang Kota Tilang Puluhan Kendaraan

digtara.com - Satuan Lalu lintas Polresta Kupang Kota sudah menggelar operasi Zebra Turangga 2024 sejak awal pekan lalu. Operasi ini digelar sejak 14-27 Oktober 2024.

Baca Juga:

Dalam kurung waktu satu pekan pelaksanaan operasi ini, Sat Lantas Polresta Kupang Kota menilang puluhan kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran.

"Ada 32 kendaraan yang kita tilang karena pengendara tidak memakai helm, kendaraan tanpa nomor kendaraan bermotor, pengendara tidak memiliki SIM, overload serta melawan arus," ujar Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, AKP Sudirman saat dikonfirmasi Senin (21/10/2024).

Polisi juga memberikan teguran kepada puluhan pengendara kendaraan bermotor karena penumpang sepeda motor tidak memakai helm, pengendara lupa membawa SIM, kendaraan tidak dilengkapi TNKB, melawan arus dan TNKB habis masa berlaku.

"Kami juga tegur pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, melawan arus, sepeda motor tidak dilengkapi kaca spion, salah parkir dan ada pengemudi roda empat yang tanpa sabuk pengaman," ujar Kasat Lantas Polresta Kupang Kota.

Kasat menghimbau agar pengendara bisa menyiapkan diri sebelum melakukan perjalanan, menyiapkan kendaraan baik kelengkapan maupun surat-surat. "Siap ikuti rambu-rambu dan aturan lalu lintas, jangan melakukan pelanggaran sekecil apapun guna hindari terjadinya kecelakaan, biasakan budaya antri dalam berlalu lintas serta tabah dan sabar dalam perjalanan," tandas mantan Kasat Lantas Polres TTU ini.

Operasi Zebra Turangga 2024 ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas serta menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya.

Dalam kegiatan ini, petugas melakukan sosialisasi kepada pengendara roda dua (sepeda motor) dan roda empat (mobil) untuk melengkapi surat-surat kendaraan, serta memastikan kelengkapan diri sebelum berkendara. Selain itu, petugas memberikan teguran kepada pelanggar yang belum mematuhi aturan, dan sanksi tilang bagi mereka yang melanggar, seperti tidak menggunakan helm dan membawa kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor.

"Operasi Zebra Turangga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di jalan raya. Melalui penertiban ini, kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya menaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama," ujar Kasat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dukung Ketahanan Pangan, Polri-TNI dan Pemda NTT Tanam Jagung di Kupang Barat

Dukung Ketahanan Pangan, Polri-TNI dan Pemda NTT Tanam Jagung di Kupang Barat

Polisi Selidiki Penyebab Kematian Ojol di Kupang

Polisi Selidiki Penyebab Kematian Ojol di Kupang

Pria Berpakaian Ojol Ditemukan Tewas

Pria Berpakaian Ojol Ditemukan Tewas

Warga Takari-Kupang Ditemukan Tewas dalam Rumahnya

Warga Takari-Kupang Ditemukan Tewas dalam Rumahnya

Bhabinkamtibmas di Kupang Bersama Warga Olah Lahan Pekarangan dengan Aneka Tanaman

Bhabinkamtibmas di Kupang Bersama Warga Olah Lahan Pekarangan dengan Aneka Tanaman

Sepeda Motor yang Dikendarai Tabrak Rumah Warga, Mahasiswa di Kota Kupang Meninggal Dunia

Sepeda Motor yang Dikendarai Tabrak Rumah Warga, Mahasiswa di Kota Kupang Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru