Buntut Kasus Pembakaran Puluhan Rumah di Adonara Barat-Flores Timur, Polisi Amankan 16 Orang Warga
digtara.com - Sedikitnya 16 orang warga diamankan aparat keamanan dari Polres Flores Timur pasca kasus permasalahan tanah adat (ulayat) antara warga desa Bugalima dan Desa Ilepati.
Baca Juga:
Belasan warga yang diamankan rata-rata merupakan pria yang langsung dibawa ke Polres Flores Timur di Larantuka untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita yang dikonfirmasi pada Selasa (22/10/2024) membenarkan hal tersebut.
Diakui kalau pada Senin (21/10/2024), rumah warga Desa Bugalima Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur diserang.
"Terjadi penyerangan berupa pembakaran rumah dan tindak kekerasan terhadap warga desa Bugalima oleh warga Desa Ile Pati, Kecamatan Adonara Barat," ujar Kapolres.
Polisi pun mengamankan 16 warga Desa Ilepati untuk diperiksa dan memberikan keterangan kepada polisi.
16 orang warga yang diamankan terkait kasus pengrusakan dan pembakaran yakni PL (65), AI (58), YO (34), MAT (25), Hi (18), MA (52), GA (58), SI (66), KIR (39). Berikutnya RO (35), YO (23), MI (62), PE (63), FE (30), M (53) dan DO (55).
Polisi juga mengamankan barang bukti yang didapat dari terduga pelaku seperti 10 buah tombak, tiga buah parang, 13 buah busur anak panah, empat buah bom pipa beserta serbuk bom pipa serta satu buah peluru senapan angin.
Polisi hingga saat ini masih mengamankan lokasi kejadian dan menenangkan massa serta menghimbau agar tidak memberikan reaksi balasan.
"Hingga saat ini situasi dan kondisi di wilayah tersebut sudah aman dan terkendali serta kondusif," ujar Kapolres.
Kapolres menegaskan kalau pihaknya bersama pemerintah daerah Kabupaten Flores Timur, Kodim 1624/Larantuka serta instansi terkait berkoordinasi untuk mengambil langkah - langkah melakukan pertemuan dengan masing- masing tokoh masyarakat untuk penyelesaian masalah dan tindak lanjut Pemda Kabupaten Flores Timur terhadap korban yang rumahnya terbakar.