Ratusan Pelanggar Terjaring Operasi Zebra Turangga 2024 di Manggarai Barat
"Penggunaan TNKB itu, salah satu syarat penting dalam berkendara. Karena itu, pelat nomor berisikan kode wilayah, nomor kendaraan dan masa berlaku yang dipasang pada kendaraan," jelas Kanit Regident Satlantas Polresta Kupang Kota ini.
Baca Juga:
Ia juga minta masyarakat untuk tidak menggunakan pelat nomor palsu.
Ia mengingatkan kalau penggunaan pelat nomor palsu merupakan tindakan melanggar hukum dan dapat dijerat sesuai undang-undang yang berlaku.
Biasanya kendaraan yang pelat nomornya dicopot merupakan kendaraan yang terlibat dalam tindak kriminal. Sebab tindakan mencopot pelat nomor maupun menggunakan pelat nomor palsu kerap kali dilakukan oleh para pelaku kejahatan.
"Jika terjadi kecelakaan, pengguna pelat nomor palsu tidak akan tercover oleh asuransi baik Jasa Raharja ataupun BPJS, karena nopol tersebut tidak sesuai dengan kendaraan tersebut. Disamping itu, penggunaan plat nomor palsu juga bisa dikenakan sanksi kurungan penjara atau denda uang tunai," tambah AKP Partha.
Kasat pun mengingatkan masyarakat agar berhati-hati karena cuaca yang mulai memasuki musim hujan, yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
"Pastikan kendaraan dalam kondisi baik, dan perhatikan jarak aman dengan kendaraan lain, terutama di kondisi jalan licin dan visibilitas rendah," ujarnya.
Operasi Zebra Turangga 2024 ini berlangsung selama dua pekan yakni 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024 mendatang.
Operasi ini diharapkan mampu terus membangun budaya tertib berlalu lintas, dengan fokus pada keselamatan bersama di jalan.
"Utamakan keselamatan sebagai kebutuhan," tandas Kasat Lantas Polres Manggarai Barat.