Diduga Nistakan Agama, 3 Akun TikTok Dilaporkan ke Polda Sumut
digtara.com - Tiga akun TikTok, yakni Sahabat Bang Zuma, UNI RIVA 01, dan @noora_aritonang, dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan penistaan agama.
Baca Juga:
Laporan dilakukan oleh Dosma Roha Sijabat pada 21 Oktober 2024.
Ketiga akun itu dituduh melanggar Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU ITE.
Dosma mengaku melaporkan akun Sahabat Bang Zuma karena diduga membakar, meludahi dan mengolok-olok satu isi ayat di Alkitab, serta simbol keagamaan Merpati yang merupakan Roh Kudus.
Sedangkan akun UNI RIVA 01 dilaporkan karena dugaan penghinaan terhadap konsep Tritunggal dalam agama Kristen dan Katolik, menyamakan Allah Bapa, Putra, dan Roh Kudus dengan alat kelamin laki-laki.
"Akun @noora_aritonang dilaporkan karena menyebut Yesus sebagai binatang dalam tafsirannya terhadap ayat Alkitab," katanya melansir suara.com, Rabu (23/10/2024).
Pihaknya menegaskan bahwa perbuatan dugaan penistaan agama tidak akan dibiarkan dan berharap agar ketiga pemilik akun Tiktok tersebut segera ditangkap.
Sementara itu, Ketua Umum DPP HBB Lamsiang Sitompul. Ia menyebutkan, pihaknya tidak ingin adanya tindakan yang menistakan agama apapun.
"Jadi jangan salah artikan kalau agama kristen kami teriak. Kalau ada agama lain yang dihina, kami juga tidak sepakat. Kami tidak mau jadi bagian dari pelaku yang menistakan agama lain," ujar Lamsiang.
Pihaknya berharap agar kasus yang dilaporkan tersebut segera ditangani Polda Sumut.