Minggu, 24 November 2024

Kasus Pencabulan dan Penyiraman Air Keras pada Siswi SMPN Nubatukan Lembata Dilimpahkan ke JPU

Imanuel Lodja - Jumat, 25 Oktober 2024 10:30 WIB
Kasus Pencabulan dan Penyiraman Air Keras pada Siswi SMPN Nubatukan Lembata Dilimpahkan ke JPU
istimewa
Kasus Pencabulan dan Penyiraman Air Keras pada Siswi SMPN Nubatukan Lembata Dilimpahkan ke JPU

digtara.com - Penyidik Satuan Reskrim Polres Lembata melimpahkan berkas perkara kekerasan terhadap anak ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lembata.

Baca Juga:

Berkas kasus ini terkait pencabulan dan penyiraman air keras pada wajah MChW (14), siswi SMPN Nubatukan, Kabupaten Lembata.

Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Donatus Sare membenarkan hal tersebut.

"Berkas perkara sudah kita limpahkan ke JPU pada Kamis (24/10/2024) petang di Kantor Kejaksaan Negeri Lembata," ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (25/10/2024).

Penyerahan berkas perkara tersangka Charles Arief alias Koko Cineng merupakan pelimpahan tahap I.

"Kita limpahkan berkas sehubungan dengan dugaan tindak pidana pencabulan anak dan penganiayaan berat berencana," tambah mantan Kasat Reskrim Polres Sumba Barat.

Tersangka dikenakan pasal 82 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang jo Pasal 76 E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Pasal 355 ayat (1) KUHP.

Polres Lembata mengungkap kronologi kasus penyiraman air keras ke wajah korban MChW.

Awalnya, korban ke sekolah dengan berjalan kaki bersama temannya, Ando dan Lexi, yang posisinya agak di belakang korban pada Senin (14/10/2024).

Charles membuntuti korban dengan menggunakan kerudung warna abu-abu dan jaket hoodie putih. Saat tiba di depan Laboratorium Santi, Kota Baru, Lembata, korban disiram dengan air keras oleh Charles.

"Setelah menyiram anak korban, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor berwarna merah," kata Kasat Donni.

Akibatnya, gadis SMP itu mengalami luka serius pada kedua matanya. Charles merasa sakit hati setelah perasaannya tidak mendapat respons yang baik dari Meysa. Selama ini, Charles yang seorang petani itu sering membuntuti korban.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lengkapi Petunjuk Jaksa, Penyidik PPA Polres Lembata Limpahkan Lagi Berkas Perkara Penyiraman Air Keras Siswi SMP

Lengkapi Petunjuk Jaksa, Penyidik PPA Polres Lembata Limpahkan Lagi Berkas Perkara Penyiraman Air Keras Siswi SMP

FAKTA BARU! Siswi SMP Korban Penyiraman Air Keras di Lembata Ternyata Pernah Dicabuli Tersangka

FAKTA BARU! Siswi SMP Korban Penyiraman Air Keras di Lembata Ternyata Pernah Dicabuli Tersangka

Polisi Tahan Tersangka Penyiraman Air Keras dan Periksa Saksi-saksi

Polisi Tahan Tersangka Penyiraman Air Keras dan Periksa Saksi-saksi

Cinta Bertepuk Sebelah Tangan Jadi Alasan Pria di Lembata Siram Air Keras ke Siswi SMPN 1 Nubatukan

Cinta Bertepuk Sebelah Tangan Jadi Alasan Pria di Lembata Siram Air Keras ke Siswi SMPN 1 Nubatukan

Gerak Cepat Polres Lembata Bekuk Pelaku Penyiraman Air Keras pada Siswi SMP

Gerak Cepat Polres Lembata Bekuk Pelaku Penyiraman Air Keras pada Siswi SMP

Siswi SMP di Kabupaten Lembata-NTT Jadi Korban Penyiraman Air Keras dari OTK

Siswi SMP di Kabupaten Lembata-NTT Jadi Korban Penyiraman Air Keras dari OTK

Komentar
Berita Terbaru